Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Penusukan Antarsesama Sekuriti yang Tewaskan D, Dipicu Masalah Aturan Parkir untuk Tamu

Peristiwa penusukan yang menewaskan seorang sekuriti dipicu soal aturan parkir tamu.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Penusukan Antarsesama Sekuriti yang Tewaskan D, Dipicu Masalah Aturan Parkir untuk Tamu
dok. Kompas
Ilustrasi penusukan. Polisi menyampaikan perkembangan kasus penusukan yang terjadi antar sekuriti di Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa penusukan itu dipicu soal aturan parkir untuk tamu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan kasus penusukan yang terjadi antar sekuriti di Pamulang, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono mengatakan pelaku A awalnya diduga memperbolehkan tamu dari PT Bina Karya masuk memarkirkan mobil ke perusahaan tersebut.

Sedangkan korban D memberitahu aturan dalam PT tersebut untuk mobil tamu diparkirkan di luar.

"Ada perintah di WA grup, jangan masuk parkirkan mobil ke dalam, parkirnya di luar saja. Sama pelaku ini mobil tamu dibolehkan masuk," kata Kompol Suhardono kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Sosok Waldo, Buronan Pembunuhan Sekuriti di Cikarang Ditangkap Polisi Setelah Bacok 4 Warga Koja

"Ada tamu yang mau masuk, tamu bawa mobil, orangnya saja yang masuk, mobil parkir di luar," terangnya.

Korban kemudian marah kepada pelaku karena memasukkan mobil tamu tersebut.

Berita Rekomendasi

"Akhirnya korban marah karena pelaku memasukkan mobil dan tamu tersebut yang seharusnya disuruh memarkirkan di luar," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, korban penusukan Pamulang yang merupakan sesama sekuriti dengan pelaku disebut sempat mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku kesal.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan korban D (50) cekcok dengan pelaku A (47) sebelum penusukan terjadi.

"Awal kejadian pelaku dan korban pada 3 hari yang lalu sempat cekcok mulut karena masalah dalam pekerjaan, dimana perlakuan korban cekcok mulut itu dilakukan di depan karyawan lainnya," katanya.

"Dan korban mengeluarkan kata 'dasar kamu ga punya otak kalo kamu ga terima saya tunggu dimana aja ni saya orang Komring' kemudian pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas perkataan korban," lanjutnya.

Baca juga: Melawan saat Hendak Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Penusukan Ustaz di Kebon Jeruk Jakarta Barat

Sementara Victor menyebut pelaku hendak melarikan diri usai melakukan aksinya, namun berhasil diamankan di Polsek Pamulang.

"Kemudian pelaku mencoba untuk melarikan diri. Dan diamankan saat ini di Polsek Pamulang," ujarnya.

Kini pelaku bakal disangkakan Pasal pembunuhan berencana 340, kemudian pasal pembunuhan 338 serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Aksi penusukan antara sekuriti viral di sosial media yang terjadi di kawasan Pondok Cabe, Pamulang.

Tampak dalam video yang viral di sosial media itu dua orang pria ribut disaksikan pengendara hingga korban bersimbah darah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas