Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Petugas Satpol PP Kota Bekasi yang Terekam Pungli ke PKL Hanya Dibina

Satpol PP Kota Bekasi juga membuka ruang seluas-luas bagi masyarakat untuk melapor, jika ada anggotanya yang pungli.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Petugas Satpol PP Kota Bekasi yang Terekam Pungli ke PKL Hanya Dibina
Istimewa via Tribun Banyumas
Ilustrasi Satpol PP- Satpol PP Kota Bekasi mengklaim sudah memeriksa oknum anggotanya yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) ke pedagang kaki lima (PKL).  

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Satpol PP Kota Bekasi mengklaim sudah memeriksa oknum anggotanya yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) ke pedagang kaki lima (PKL). 

"Mereka telah dimintai keterangan dan sekaligus dilakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggota tersebut," kata Sekretaris Pol PP Kota Bekasi Amsiyah, Senin (9/9/2024). 

Satpol PP Kota Bekasi juga membuka ruang seluas-luas bagi masyarakat untuk melapor, jika ada anggota yang melakukan tindakan serupa. 

Baca juga: Kepala Satpol PP Bekasi Akui Anak Buahnya Minta Uang ke PKL: Bukan Pungli, Cuma Rp5 Ribu

Amsiyah memastikan, jika ada oknum anggota Satpol PP Kota Bekasi yang kedapatan melakukan pungli akan diberikan teguran keras dan sanksi tegas. 

"Jika ada yang terbukti melakukan pungli, maka akan diberikan teguran dan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang ada," ungkapnya. 

Satpol PP Kota Bekasi berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjaga kenyamanan, keamanan, keindahan dan ketertiban. 

Kepala Satpol PP bilang tidak tiap hari

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto mengakui anak buahnya mengutip uang dari para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

BERITA REKOMENDASI

Namun Karto mengatakan tindakan anggotanya itu bukan pungutan liar (pungli) karena tidak dilakukan setiap hari.

Karto mengaku telah menginterogasi satu oknum anggotanya yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

“Bukan pungli, jadi ya itu mah sambil lewat, kalo pungli mah setiap hari, satu pedagang aja, nominalnya Rp 5 ribu doang,” kata Karto, Jumat (6/9/2024).

Karto menjelaskan pihaknya sudah memberikan hukuman kepada oknum anggotanya tersebut.

Bahkan yang bersangkutan juga sudah dimintai perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan kembali. 

Baca juga: Polda Jateng Akan Selidiki Terkait Pungli hingga Rp40 Juta Terhadap Mahasiswa PPDS Undip


“Karena dia (oknum) TKK, sementara kami buat teguran lisan, kalau ketahuan lagi bisa kami berhentikan,” jelasnya.

Sebelumnya, video amatir viral memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) dilakukan oknum Satpol PP Kota Bekasi, aksi tersebut terjadi di Jalan KH Noer Ali Kalimalang.  

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas