Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Penikaman Sopir Truk di Rest Area Jakarta-Merak Km 13,5 Buang Pisau di Laut  

Ade Ary menuturkan CCTV hingga pakaian yang digunakan korban sudah diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pelaku Penikaman Sopir Truk di Rest Area Jakarta-Merak Km 13,5 Buang Pisau di Laut  
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Polisi tampilkan wajah dua pelaku penikaman sopir truk di Rest Area KM 13,5 Tol Jakarta Merak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap peran dua pelaku penikaman sopir truk di Rest Area KM 13,5 Tol Jakarta Merak.

Dua tersangka adalah AP dan AF yang merupakan kernet bus.

“Peran AP menusuk korban kemudian saudara AF menendang korban,” kata Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (12/9/2024) sore.

Ade Ary menuturkan CCTV hingga pakaian yang digunakan korban sudah diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti.

Sementara barang bukti alat untuk menusuk korban berupa pisau menurut keterangan pelaku sudah dibuang ke laut.

Kabid menyampaikan peristiwa penikaman ini terjadi dipicu korban yang menyerobot antrean BBM sehingga membuat pelaku tidak terima.

Baca juga: Penikaman Massal di Festival Kota Solingen Jerman Tewaskan 3 Orang, Polisi Cari Pelaku Penyerangan

Berita Rekomendasi

“Berawal dari korban yang akan mengantar barang dari Cianjur ke Balaraja, setelah di TKP rest area ada kru dari sebuah bus kemudian terjadi selisih paham,” kata Ade Ary.

“Terjadi cek cok mulut antara korban dengan kru bis ini akhirnya terjadi keributan yang mengakibatkan korban dikeroyok dan ditusuk oleh salah satu pelaku dan salah satu pelaku ada yang menendang,” tuturnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP subsider pasal 351 tentang kekerasan secara bersama-sama dimuka umum terhadap orang dan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

Sebelumnya, sopir truk yang tengah mengantar barang ditikam di Rest Area KM 13,5 Tol Jakarta - Merak. 

Persoalannya karena korban menyelak antrean saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol menyebut dua orang pelaku kini sudah ditangkap.

"Benar. Pelaku dua orang sudah ditangkap," kata Wira saat dikonfirmasi.

Peristiwa penikaman itu terjadi pada Sabtu (7/9/2024) sedangkan pelaku berhasil ditangkap pada Senin (9/9/2024) di Cilegon, Banten.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan peristiwa ini bermula saat korban melaju dari arah Cianjur menuju Balaraja.

"Sampai di TKP tiba-tiba ada dua pelaku turun dari bus mendekati korban. Terjadilah selisih paham dan dua pelaku langsung mengeroyok, menganiaya korban sehingga terjadi penusukan," kata Rovan.

Usai menikam korban, pelaku sempat melarikan diri.

Rovan menyebut motif penimakan lantaran para pelaku kesal korban menyerobot antrean BBM.

"Motif tersinggung karena diserobot jalur pengisian BBM. Mereka kernet bus dua-duanya," pungkas Rovan.

 


 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas