Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Eksekusi Rumah Makan di Cilandak Berujung Meninggalnya Rasich Hanif sang Pemilik

Kericuhan mewarnai eksekusi sebuah rumah makan di Lebak Bulus, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kronologi Eksekusi Rumah Makan di Cilandak Berujung Meninggalnya Rasich Hanif sang Pemilik
Warta Kota
Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di dekat rumah Anies Baswedan yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) ricuh. Rasich Hanif Dilarikan ke RS 

TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan mewarnai eksekusi sebuah rumah makan di Lebak Bulus, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Dilansir Warta Kota, peristiwa itu terjadi seusai Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur membacakan penetapan eksekusi yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rasich Hanif (70), sang pemilik tanah, berusaha mempertahankan tanahnya.

Rasich Hanif menjelaskan tanah dan bangunan yang terletak tak jauh dari kediaman Anies Baswedan adalah miliknya. 

Hal tersebut didasarkan pada Sertifikat Hak Milik Nomor 723/Cilandak Barat atas nama dirinya.

Selain itu, Akta Jual Beli Nomor C74/Cilandak/1996 ter tanggal 1 Mei 1996 yang dibuat dihadapan Notaris Maria Lidwina Indriani Soepojo SH., Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

"Tanah ini saya beli melalui ROYAH Bank BBD. Dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 408/Pdt/G/1995/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Oktober 1996," teriaknya sembari menunjukkan sebundel berkas di tangannya. 

Berita Rekomendasi

Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didampingi puluhan personel Polres Metro Jakarta Selatan tetap melakukan eksekusi. 

Warta Kota mengabarkan, di tengah perdebatan itu, seorang pria berpakaian bebas mencoba merusak kunci pagar.

Rasich Hanif yang berada di paling depan terluka oleh pukulan palu dari pria itu. 

"Pak ini pidana pak, bapak-bapak sekalian bisa melihat ini (tindakan) kekerasan," teriak Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada anggota Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Flyover Pesing Jakarta Barat: Dua Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit

Puluhan pria berpakaian bebas terlihat mencoba merangsek masuk dari sisi pagar lainnya. 

Mereka mendorong pagar berlilit kawat dengan beringas. 

Sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) yang berada di balik pagar pun tidak tinggal diam hingga tarik-menarik terjadi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas