Dokter ASN di Pandeglang Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Paksa Pacarnya Aborsi
Pelaku mencekoki korban obat aborsi sehingga korban mengalami mulas dan pendarahan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS,COM, PANDEGLANG - Seorang aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Banten berinisial MH dilaporkan ke polisi.
MH dilaporkan oleh mantan pacarnya inisial LN (21).
Alasan LN melapor MH, karena memaksa dirinya mengugurkan kandungan hasil hubungan terlarang keduanya.
Baca juga: Razman Nasution Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ragu Nikita Mirzani Bisa Buktikan Tuduhan Aborsi
Kuasa Hukum LN, Rama mengatakan, MH dilaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang karena memaksa LN melakukan aborsi dengan cara memberikan obat keras.
"Selain disuruh aborsi, korban juga sempat dianiaya oleh pelaku," kata Rama kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Jumat (20/9/2024).
Rama menjelaskan, MH dan LN menjalin hubungan selama satu tahun, namun, pada April dan Mei 2024 kliennya menerima kekerasan.
Sedangkan pada Juli, wanita asal Kecamatan Saketi, Pandeglang tersebut hamil.
Proses kehamilan korban diketahui setelah mengalami muntah-muntah.
"Saat muntah-muntah, korban cek kehamilan menggunakan tespek."
"Setelah diketahui positif, korban memberitahu MH," ujar Rama.
Namun lanjut Rama, gelagat MH menunjukkan tak ingin bertanggung jawab atas janin yang ada di dalam perut LN.
MH pun merayu korban yang sedang mengalami sakit agar mau diinfus ke Puskesmas Cipeucang.
Baca juga: Duduk Perkara Nikita Mirzani Jemput Paksa Lolly, Isu Aborsi Lalu Laporkan Vadel Badjideh
Namun bukannya dibawa Puskesmas, korban malah dibawa ke klinik milik MH di wilayah Kecamatan Panimbang.
"Di klinik itu korban memang diimpus, tapi MH ini tak memiliki kapasitas untuk memberikan impus karena dia dokter spesialis mulut dan gigi," ungkap Rama.
Menurut Rama, di klinik itu LN dan MH sempat cekcok meminta agar pelaku menikahi korban.
Namun LN tak mendapat jawaban memuaskan dari MH.
Sebaliknya, dalam dalam kondisi lemah dicekoki obat oleh MH, hingga ia mengalami mulas dan pendarahan.
"Obat itu satu dimasukan ke dalam mulut korban, satunya dimasukan ke dalam vagina."
"Setelah itu pukul 12 malam korban mulai merasakan mulas," jelasnya.
Rama mengungkapkan, korban ditahan di klinik pelaku selama 4 hari.
Baca juga: Lolly Murka Dituding Hamil hingga Aborsi, Beri Bantahan dan Akui Punya Bukti Akurat dari Dokter
Setelah itu korban dibawa pulang ke rumahnya di Kecamatan Saketi.
"Saat pulang ke rumah orang tua korban curiga, karena LN terus pendarahan."
"Kemudian mau dibawa ke Klinik di Labuan, namun saat itu dilarang oleh MH dan dianjurkan dibawa ke dokter di Panimbang," ungkapnya.
Di dokter berinisial DN tersebut, LN mendapat perawatan.
Lanjut Rama, dokter tersebut diduga orang yang memberikan obat aborsi pada MH.
"Ada bukti percakapan antara MH dan dokter itu."
"Dalam percakapan itu MH bertanya pada dokter dikasih obat apa kok masih pendarahan, dan dokter itu menyarankan agar LN diberikan obat penahan nyeri," ucapnya.
Setelah ditangani oleh dokter tersebut, orang tua korban yang tak puas membawa LN ke RS Permata Bunda di Ciekek, Pandeglang untuk di kuret.
"Orangtua minta pertanggung jawaban si MH, tapi nggak mau tanggung jawab."
"Datang ke RS Permata Bunda juga cuma sekali. Setelah itu tidak ada kabar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sudah Menghamili, Seorang ASN Dinkes Pandeglang Juga Diduga Paksa Aborsi Mantan Pacar