Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Bocah di Lebak Mengaku Diberi Upah Rp50 Juta, Ini Pengakuannya

Pelaku mengaku disuruh orang yang punya utang Rp150 juta kepada orangtua korban.

Editor: Erik S
zoom-in Pelaku Pembunuhan Bocah di Lebak Mengaku Diberi Upah Rp50 Juta, Ini Pengakuannya
kolase/Youtube Tribunsumsel
Sosok lima tersangka penculik dan pembunuh bocah APH (5) asal Cilegon, Banten 

TRIBUNNEWS.COM, LEBAK- Emi alias EM diduga menerima upah Rp50 juta terkait penculikan dan pembunuhan bocah APH (5) di Kabupaten Lebak, Banten.

Emi mengaku disuruh orang yang punya utang Rp150 juta kepada orangtua korban.

Polisi telah menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah asal Cilegon tersebut. 

Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Lebak: Masalah Utang Piutang, Satu Pelaku Teman Ibu Korban

Kelima pelaku bernama Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan perempuan. Sementara dua lainnya, Yayah dan Ujang merupakan pria.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan ibu korban berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicil atau kredit. 

"Salah satunya seperti itu, terkait masalah utang piutang," kata Hardi kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Minggu (22/9/2024). 

Hardi juga menyebut satu dari lima pelaku merupakan teman ibu korban.

Berita Rekomendasi

Adapun pelaku tersebut mengenal keluarga korban karena pernah bertetangga di Lingkungan Ciwaduk, Kota Cilegon. 

Meski sudah tidak bertetangga, pelaku masih menjalin komunikasi dengan ibu korban. 

"Dulu sempat tetangga, tapi masih berhubungan sampai dengan saat sebelum kejadian (pembunuhan) tersebut di tanggal 17 Spetember 2024," ujar Hardi. 

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bocah di Lebak Banten, Wajah Dilakban, Tergeletak di Bebatuan

Kelimanya ditangkap pada Sabtu (21/9/2024) di dua daerah, yaitu Cilegon dan Pandeglang.

Terkuak jumlah utangnya

Di media sosial viral video salah satu pelaku penculik dan pembunuh Aqila, bernama Emi saat diinterogasi polisi.

Berdasarkan potongan video yang diterima TribunJakarta.com, terlihat Emi menggunakan kaos biru.

Ia duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.

"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?!!!!" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.

Baca juga: Ditinggal Sebentar Ibunya di Rumah, Bocah Asal Cilegon Diduga Diculik, Jenazahnya Ditemukan di Lebak

Emi tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.

"Gak punya hati! Gimana kalau anak kamu yang begitu? Se*an kamu!" sambung petugas.

"Lu pakein lakban? Apa yang lu lakban? Apa yang lu tempeleng?" kata petugas lagi.

"Giginya sampai rontok lu apain? Lu apain?" teriak petugas lagi.

Pelakunya hanya sedikit bicara dengan suara yang pelan.

Polisi tak berhenti mengintrogasi pelaku.

"Kamu dasarnya apa sih? Siapa yang nyuruh?"

"Yang nyuruh siapa, sebutin namanya, alasannya apa?" tanya polisi.

"Katanya tuh punya utang," kata Emi.

Emi lalu menjawab seseorang yang menyuruhnya untuk membunuh korban memiliki utang sebesar Rp150 juta.

"Katanya Rp 150 juta," kata Emi.

"Oh gitu ditagih kesel," celetuk polisi.

Baca juga: Mayat Bocah dengan Wajah Tertutup Lakban yang Ditemukan di Pantai Cihara Lebak Korban Penculikan

Emi mengaku dirinya dijanjikan uang sebesar Rp50 juta jika berhasil membunuh bocah tak berdosa tersebut.

"Terus kamu ngebunuhn diupah? Kamu membunuh dikasih emas atau uang apa sukarela?" tanya polisi.

"Rp50 juta," jawab Emi pelan.

Diwartakan sebelumnya korban sempat hilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan tewas di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis pagi.

Saat pertama kali ditemukan kondisi Aqila sungguh mengenaskan.

Wajah bocah tersebut tertutup rapat lakban hitam, tak cuma itu ditubuhnya juga terdapat banyak memar.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Segini Utang Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Lebak ke Orangtua Korban, Ditagih Malah Kesal

 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas