Hindari Persepsi Negatif, Adrianus Meliala Minta Polisi Transparan Ungkap Kasus 7 Mayat di Bekasi
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala menyebut kasus tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi harus diungkap ke publik.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala menyebut kasus tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi harus diungkap ke publik secara transparan.
Menurutnya keterangan polisi yang terang benderang menjadi penting, terkait presepsi publik yang cenderung negatif.
"Ini sudah masuk lidik dan sidik Polri, tentu konteks transparannya tidak berarti kemudian amat terbuka, hingga wartawan harus masuk. Minimal ini kan kasus besar luar, biasa apa harus ditunggu semua final dulu baru diadakan satu rilis?" kata Adrianus dikutip Tribun dari program Kompas Petang Kompas TV, Selasa (24/9/2024).
Menurutnya jika bukti yang didapat belum lengkap, Adrianus menilai pihak kepolisian bisa 'mencicil' informasi peristiwa untuk publik.
Terlebih lagi, banyak kesimpangsiuran tentang apa yang terjadi sehingga tujuh remaja itu diduga menceburkan diri ke sungai dan tewas.
Dirinya meminta saksi kunci yang ditemukan masih hidup hingga petugas patroli yang saat itu membubarkan massa untuk bicara ke publik.
"Bukankan mereka bisa memberikan keterangan kepada wartawan, agar publik tahu apa yg terjadi. Jangan ditunggu semua sampai akhir," ujarnya.
Adrianus menilai keterbukaan atas kasus ini dapat berpengaruh ke citra Polri. Menurutnya, persepsi publik terhadap Polri belakangan ini cenderung negatif.
"Karena apa? Karena ini juga soal dengan persepsi publik ya, yang menurut saya semakin negatif," katanya.
Sejauh ini, Polri belum memberikan keterangan mengenai detail penggerebekan sekitar 60 remaja yang diduga hendak tawuran. Polisi sebatas menyampaikan 22 remaja ditangkap pada malam itu.
Tim patroli menyita 21 senjata tajam dan mendapati para remaja itu sedang minum minuman beralkohol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam sebelumnya menyampaikan bahwa sembilan anggota tim patroli Polres Bekasi Kota diperiksa Propam Polda Metro Jaya sehubungan tujuh mayat di Kali Bekasi.
Kombes Ade mengaku pihaknya sedang mendalami penerapan prosedur operasional standar atau SOP saat pembubaran tawuran.
"Jadi kan, mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi 'live' melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP,” kata Ade dikutip Antara.