UPDATE Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi: Ini Rincian 17 Polisi yang Diperiksa Propam Polda Metro
Ade Ary memerinci 17 anggota tersebut terdiri dari 10 anggota dari Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jati Asih dan empat anggota dari...
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota polisi yang diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi bertambah jadi 17 anggota.
"Ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (26/9/2024).
Ade Ary memerinci 17 anggota tersebut terdiri dari 10 anggota dari Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jati Asih dan empat anggota dari Polsek Rawa Lumbu.
Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya sembilan anggota polisi.
Sedangkan, dari warga sipil sebanyak 10 orang juga sudah diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Masyarakat lain 10 orang, yakni 7 orang yang selamat dan diamankan petugas Patroli Perintis Presisi dan 3 tersangka membawa senjata tajam," jelas Ade Ary.
"Jadi yang sudah diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya total 27 orang," ucap Ade Ary.
Identitas Jenazah
Sementara itu, pihak RS Polri berhasil mengidentifikasi lima dari tujuh jenazah remaja yang tewas mengambang di Kali Bekasi.
Lima jenazah yang akhirnya berhasil teridentifikasi, yaitu Muhamad Farhan (20), Rizki Ramadan (15), Ridho Darmawan (15), Rezky Dwi Cahyo (16), dan Vino Satriani (15).
Sebelumnya, sudah ada dua jenazah yang berhasil diidentifikasi, yakni Muhammad Rizky (19) dan Ahmad Davi (16).
"Seluruh jenazah yang ditemukan dengan demikian sudah teridentifikasi," kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama, Kamis (26/9/2024).
Teridentifikasinya kelima jenazah tersebut berdasarkan kecocokan data antemortem dan postmortem atau DNA, sidik jari, gigi, ciri medis hingga properti.
Mereka berasal dari Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.