Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haidar Alwi Apresiasi Polri Tangani Kasus Pembubaran Acara Diskusi dengan Menetapkan 2 Tersangka

Haidar meminta agar masyarakat memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Haidar Alwi Apresiasi Polri Tangani Kasus Pembubaran Acara Diskusi dengan Menetapkan 2 Tersangka
ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Erik Sinaga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi kinerja Polri dalam menindaklanjuti kasus pembubaran paksa sebuah acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024). 

Dalam waktu 24 jam, Polri berhasil menangkap 5 terduga pelaku yang mana 2 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terimakasih atas gerak cepat Polri merespon ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi," kata R Haidar Alwi, Senin (30/9/2024) malam.

Menurutnya, hal itu menjadi jawaban atas stigma yang berkembang di masyarakat. Bahwa mereka yang berseberangan dengan pemerintah dinilai sulit untuk mendapatkan keadilan.

"Ternyata stigma tersebut tidak benar. Polri membuktikan bahwa keadilan milik semua. Termasuk bagi mereka yang selama ini dikenal cenderung sinis terhadap pemerintah," jelas R Haidar Alwi.

Baca juga: Buntut Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, 11 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Ia meminta agar masyarakat memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

Berita Rekomendasi

"Mari kita dukung Polri mengungkap aktor intelektualnya dan jika ada pelanggaran SOP oleh personel yang bertugas di lapangan," imbau R Haidar Alwi.

Dirinya menilai, dukungan dan kepercayaan masyarakat memiliki peranan yang sangat penting bagi kinerja Polri selain kritik dan masukan yang konstruktif.

"Sehingga Polri semakin optimal melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya dalam menegakkan hukum maupun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap R Haidar Alwi.

Diskusi bertemakan ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ sedianya digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9/2024).

Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.


Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi, berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas