Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Guru SMKN 56 Jakut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Belasan Siswi

Ngadina menyebut, H sudah mengajar sebagai guru di SMKN 56 Jakarta selama sekitar 5 tahun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru SMKN 56 Jakut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Belasan Siswi
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Oknum Guru Seni Budaya di SMKN 56 Jakarta Utara berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswi.  Aksi pelecehan seksual diduga dilakukan oleh pelaku di ruang kelas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum Guru Seni Budaya di SMKN 56 Jakarta Utara berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswi. 

Aksi pelecehan seksual diduga dilakukan oleh pelaku di ruang kelas.

"Di lantai 2 (dilakukannya) di ruang kelas Seni Budaya," kata Kepala SMKN 56 Jakarta Utara Ngadina kepada wartawan pada Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual terungkap usai adanya seorang siswi yang melapor ke seorang guru pada 3 Oktober 2024. 

Pihak sekolah masih melakukan penelurusan dan berujung pada penonaktifan H sebagai pengajar.

"Yang bersangkutan sudah tidak lagi mengajar di SMK Negeri 56 Jakarta," ucap dia.

Baca juga: 3 Kasus Dugaan Pelecehan yang Terjadi dalam Sekolah di Jakarta, Ada Korban yang Sampai Hamil

Rekomendasi Untuk Anda

Ngadina menyebut, H sudah mengajar sebagai guru di SMKN 56 Jakarta selama sekitar 5 tahun.

 H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Yang bersangkutan kurang lebih 5 tahun (PPPK)," ucap dia.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual tersebut viral di media sosial X usai para siswa sekolah menuntut keadilan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Purwosusilo menyebut H sudah dipindahtugaskan ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.

"Yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, sudah ditangani sedang berproses," ungkapnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas