Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Depok Terhadap Anak di Bawah Umur Belum Ada Kejelasan
Kuasa Hukum Korban, Adi Febrianto Sudrajat mempertanyakan kejelasan kasus yang menjerat RK, oknum anggota DPRD Depok.
Editor: Erik S
Awalnya, korban mendatangi terduga pelaku dengan tujuan meminta bantuan untuk mencari sekolah.
Namun bukannya ditolong, korban dicabuli dan disetubuhi oleh terlapor tempatnya pada 12 Juli 2024 lalu.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Polres Metro Depok pada 24 Juli 2024.
“Kronologisnya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).
Baca juga: Habis Kampanye, Puluhan Anggota DPRD Depok Bolos
“Kalo dari keterangan korban, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada pelaku dalam rangka mencari sekolah,” sambungnya.
Meski demikian, Arya menegaskan, polisi masih melakukan pendalaman laporan dugaan kasus pencabulan yang menyeret anggota dewan tersebut.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti yang cukup dan akan memanggil terduga pelaku.
“Ya minggu ini kita usahakan, kita periksa (terduga pelaku,” pungkasnya. (m38)
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Kasus Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Tak Ada Kejelasan, Kinerja Polres Metro Depok Dipertanyakan