Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Penyanderaan Bocah di Pos Polisi, Siapa Sosok Pelaku Berinisial IJ yang Positif Sabu

pelaku sempat berizin dengan orangtua korban dengan alasannya membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya. 

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 3 Fakta Penyanderaan Bocah di Pos Polisi, Siapa Sosok Pelaku Berinisial IJ yang Positif Sabu
HandOut/IST
Aksi penyekapan seorang anak perempuan terjadi di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024) pagi. Bocah 7 tahun menjadi korban penyanderaan oleh pria berusia 54 tahun berinisial IJ di Pos Polisi Pasar Minggu Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). 

“Dia (pelaku) mau naik taksi, cuman taksinya sadar kalau itu penculikan,” kata dia.

Jonatas bersama pengendara sepeda motor lainnya pun berusaha mengejar pria yang membawa anak perempuan tersebut.

Namun, pria itu jusru mengancam akan melukai anak perempuan itu.

“Pas mau dikejar, dia bilang ‘kalau dekat saya tusuk ini anak,” ujarnya menirukan peristiwa itu.

Melihat warga yang semakin berkumpul, terduga pelaku ini pun membawa anak perempuan itu masuk ke dalam Pospol Pejaten.

Di dalam Pospol, pria itu pun mengatakan ingin membawa anak itu. 

Tak berselang lama, sejumlah petugas kepolisian dan TNI yang melihat langsung mendekati Popol untuk melakukan mediasi. 

Berita Rekomendasi

Jonatas mengatakan, petugas Kopolisian dan TNI pun berhasil membujuk pelaku untuk tidak melukai anak perempuan itu.

Terduga pelaku pun meminta kendaraan untuk meninggalkan Pospol beserta anak perempuan tersebut. Kendaraan berwarna hitam berplat nomor Mabes TNI pun disiapkan.

Pria paruh baya itu pun menggendong anak perempuan masuk ke dalam mobil tersebut. Saat itu pula, petugas berhasil meringkus terduga pelaku dan mengamankan anak perempuan tersebut. 

Baca juga: Kasus penyanderaan: Sindrom Stockholm nyata atau omong kosong?

2. Baru Kenal 2 Bulan

Aksi penyanderaan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun oleh pria paruh baya di Pos Polisi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) berakhir penangkapan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menuturkan pelaku inisial IJ (54) sudah diamankan.

Nurma menjelaskan kronologi, bahwa pelaku sempat berizin dengan orangtua korban dengan alasannya membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya. 

“Jadi setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari daerah Jakarta Timur, kemudian sampai ke depan pospol Penvil (Pejaten Village) setelah itu anaknya menangis,” katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas