Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Penyanderaan Bocah di Pos Polisi, Siapa Sosok Pelaku Berinisial IJ yang Positif Sabu

pelaku sempat berizin dengan orangtua korban dengan alasannya membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya. 

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 3 Fakta Penyanderaan Bocah di Pos Polisi, Siapa Sosok Pelaku Berinisial IJ yang Positif Sabu
HandOut/IST
Aksi penyekapan seorang anak perempuan terjadi di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024) pagi. Bocah 7 tahun menjadi korban penyanderaan oleh pria berusia 54 tahun berinisial IJ di Pos Polisi Pasar Minggu Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). 

Pelaku membawa sebilah pisau dapur yang sempat dikalungkan ke leher korban.

“Itu alasannya untuk anaknya biar tidak nangis alasannya,” papar Nurma.

Polisi membenarkan pelaku dengan orang tua korban sudah mengenal selama dua bulan.

Baca juga: Polisi: Pelaku Nekat Sandera Bocah Tujuh Tahun di Pospol Pasar Minggu karena Pengaruh Sabu

3. Pelaku Positif Sabu

Polisi menyebut pelaku merupakan teman bisnis dari bapak dari korban.

Korban hanya dijadikan tameng oleh pelaku.

“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” tuturnya.

Nurma menuturkan bahwa pelaku sedang halusinasi dikejar orang. 

Berita Rekomendasi

“Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” paparnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan perisitiwa penyanderaan di Pos Pol Pasar Minggu dapat diselesaikan berkat kerjasama petugas di lapangan.

“Petugas (Polsek Pasar Minggu, Sat Lantas, Koramil Pasar Minggu dan TNI AL) mengimbau secara persuasif kepada warga dan pengguna jalan untuk menjaga jarak dari TKP,” katanya.

Namun pelaku penyandera tetap mengancam dengan membawa senjata tajam dan menyandera seorang anak kecil didalam TKP.

Kemudian oleh petugas ditawarkan keinginannya kepada pelaku penyandera meminta dijemput dengan KR4.

Selanjutnya keinginan pelaku penyandera dikabulkan. 

“Sekitar pukul 10.43 WIB disiapkan 1 unit KR4 sedan warna hitam dengan No Pol Plat Dinas Mabes TNI 84006-00 kemudian dilanjutkan membujuk Pelaku penyandera untuk menuruti sesuai permintaannya, sekitar pukul 10.54 WIB,” tutur Ade Ary.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas