Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Pejabat Komdigi Sewa Ruko di Bekasi ‘Kongkalingkong’ Website Judi Online Tak Diblokir

Oknum Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) menyewa ruko di Jaka Setia, Bekasi untuk kongkalingkong website judi online.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Oknum Pejabat Komdigi Sewa Ruko di Bekasi ‘Kongkalingkong’ Website Judi Online Tak Diblokir
dok. Kompas/Agustinus Yoga Primantoro
Ilustrasi judi online - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar oknum Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) menyewa ruko di Jaka Setia, Bekasi untuk kongkalingkong website judi online. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar oknum Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) menyewa ruko di Jaka Setia, Bekasi untuk kongkalingkong website judi online.


Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan kantor satelit pada Jumat (1/11/2024).

“Mereka menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, Sebagian Oknum Pejabat dan Pegawai Kementerian Komdigi


Menurutnya, oknum pejabat dan pegawai Komdigi menyalahgunakan kewenangan yang diberikan untuk memblokir situs judi online.

 

Berita Rekomendasi

Dengan cara bermain mata, website judi online tidak diblokir oleh oknum Kementerian Komdigi.


“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Ade Ary.

“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” sambung dia.


Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan penangkapan oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat perjudian online.


“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).


Trunoyudo belum dapat mengungkapkan sosok oknum pejabat yang terlibat perjudian online tersebut.

Baca juga: Oknum Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terlibat Judi Online, Alarm RUU Perampasan Aset Disahkan


Menurutnya, yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa penyidik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas