Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan 6 Pedagang Gas Portabel Kaleng Ilegal
Tersangka mengeksploitasi perilaku masyarakat kelas menengah yang cenderung memilih produk praktis dan murah dalam kehidupan sehari-hari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 6 pedagang gas portabel kaleng ilegal yang menjual barang oplosannya dengan sangat murah kepada masyarakat.
Harga satu kaleng gas portabel seharga Rp 12.000, padahal harga normal gas portabel resmi dari beberapa merek ternama yang rata-rata harganya di kisaran Rp 30.000.
Keenam pelaku bekerja secara mandiri, mereka pun memiliki pasarnya masing-masing karena ada yang memasarkan secara daring gas oplosan buatannya, ada juga yang bertemu konsumennya secara langsung.
Namun, dari pengungkapan kasus ini, polisi mendapati modus operandi yang sama dilakukan keenam pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisna Narayana mengatakan, pelaku mengeksploitasi perilaku masyarakat kelas menengah yang cenderung memilih produk praktis dan murah dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Polisi Jadi Korban Penembakan saat Gagalkan Pencurian Kendaraan Bermotor di Cengkareng Jakarta Barat
"Para pelaku menyesuaikan dengan gaya hidup masyarakat yang saat ini lebih memilih kepraktisan dan bisa mendapatkan tabung ini dengan harga yang cukup murah," kata Ngurah di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (19/11/2024).
Pelaku sama-sama mengoplos gas portabel di kediamannya masing-masing, ada yang berupa kos-kosan, kontrakan, dan rumah sendiri.
Cara kerjanya, para pelaku membeli tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dan isinya disuntikkan ke dalam kaleng gas portabel.
Dari satu tabung gas elpiji 3 kilogram, para pelaku bisa menghasilkan 10 kaleng gas portabel oplosan.
"Rata-rata semua dilakukan di rumah, ada juga yang di kos-kosan. Jadi, tempat yang tidak sesuai dengan standar keselamatan kerja," ucap Ngurah.
"Harga distribusi resmi kepada masyarakat berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 35.000, sementara para pelaku menawarkan gas ini di kisaran harga Rp 12.000 hingga Rp 15.000, hampir setengah harga, dan isinya penuh. Jadi, ini cukup menggiurkan," sambung Ngurah.
Para pelaku menjual gas portabel dengan kaleng-kaleng bekas pakai berbagai merek.
Mereka memancing para pembeli dengan menjual gas oplosan yang disimpan dalam kaleng merek ternama seperti Tokai dan Hankook.