Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

APBD DKI Jakarta tahun 2025 Disepakati sebesar Rp91,3 Triliun 

Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in APBD DKI Jakarta tahun 2025 Disepakati sebesar Rp91,3 Triliun 
Istimewa
Badan Anggaran (Banggar) Provinsi DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati APBD Tahun 2025 sebesar Rp 91,3 triliun 

Laporan Wartawan Wartakotalive Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Provinsi DPRD DKI Jakarta dan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati APBD tahun 2025 sebesar Rp 91,3 triliun 

Besaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2025.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, Rapat Banggar bersama eksekutif pada Jumat (22/1122024) merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat komisi

"Berdasarkan hasil Rapat Banggar, Rancangan APBD tahun 2025 dengan nilai Rp 91.344.891.241.214," kata Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta.

Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna.

Baca juga: Lampaui Target, Pemprov Kalteng Realisasikan 20,59 Persen APBD untuk Dukung Sektor Pendidikan

Hal itu sesuai dengan Pasal 104 dan 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berita Rekomendasi

"Sesuai hasil Rapat Bamus yang dilaksanakan 31 Oktober 2024, disepakati bahwa penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pj Gubernur tentang Raperda APBD tahun 2025 akan dilaksanakan tanggal 28 November 2024," tutur Khoirudin.

Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengungkap, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 naik sebesar 11,53 persen dari tahun 2024.

RAPBD yang diajukan Pemprov DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 91,14 triliun.

Baca juga: Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Targetkan RAPBD DKI Jakarta 2025 Selesai Akhir November 2024

Adapun postur perincian APBD 2025 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 81,68 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 82 triliun, dan Pembiayaan Daerah (neto) sebesar Rp 643,41 miliar. 

Menurut Teguh, isu strategis dalam penyusunan APBD TA 2025, yaitu penerapan sekolah swasta gratis dengan tidak menghapuskan pemberian bansos KJP (Kartu Jakarta Pintar), ketepatan sasaran pemberian Bansos seperti KJP dan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul),

"Kemudian penerapan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung program pemerintah pusat, serta peningkatan akses pemberian hunian layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat," kata Teguh.

Hal itu dikatakan Teguh saat Coffee Morning dalam rangka membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 dan Sinergi Legislatif-Eksekutif Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).

Turut hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dan tiga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yakni Ima Mahdiah; Rany Mauliani; Basrfi Baco.

Teguh melanjutkan, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan peningkatan jaringan transportasi publik untuk mengurangi tingkat kemacetan dan polusi udara juga menjadi fokusnya.

Kemudian, penanganan stunting pada anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal, upaya penanggulangan banjir dengan peningkatan kapasitas sungai dan saluran drainase, peningkatan layanan kesehatan dengan penyediaan fasilitas dan peralatan kesehatan berdasarkan standar kebutuhan layanan unggulan stratifikasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.

"Isu strategis mempertahankan kestabilan dan ketahanan pangan, serta penanganan pengangguran melalui Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi yang berlisensi/sertifikasi BNSP (Badan Nasional Standar Profesi) juga akan kita bahas di dalamnya," tutur Teguh.

Teguh menjelaskan, dalam APBD TA 2025 telah dialokasikan anggaran belanja wajib (mandatory spending) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 20,55 triliun atau 24,96 persen dari total belanja daerah.

Selain itu, alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp 36,3 triliun atau 44,3 persen dari total belanja daerah.

"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan bagi kita dalam penetapan APBD TA 2025 demi kemajuan kota dan kemakmuran masyarakat Jakarta," jelas Teguh. (faf) 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Banggar DPRD DKI Sepakati APBD Jakarta Tahun 2025 Sebesar Rp 91,3 Triliun

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas