Sosok Aipda Nikson, Polisi yang Tega Bunuh Ibu Kandungnya di Bogor, Dihantam Menggunakan Tabung Gas
Menurut Kapolres, Ucok tinggal bersama orang tuanya, dan perkelahian kecil yang terjadi di rumahnya berujung pada tragedi ini.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Entah apa yang ada di benak seorang polisi ini saat tega menghabisi nyawa ibu kandungnya hingga tewas.
Kejadian tragis ini terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam, 11 Februari 2024.
Polisi tersebut adalah Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), polisi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Ia sehari-hari bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.
“Anggota Polrestro Bekasi,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (2/12/2024).
Ia menambahkan, petugas Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa pelaku
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” imbuh Bambang.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa pelaku, Nikson Pangaribuan alias Ucok, adalah seorang oknum polisi yang berdinas di Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pembunuhan berlangsung di dalam rumah korban, yang juga berfungsi sebagai warung.
Ketika itu korban sedang melayani pembeli di warungnya.
Tiba-tiba, pelaku, yang dikenal sebagai Ucok, menyerang ibunya menggunakan tabung gas LPG.
Menurut Kapolres, Ucok tinggal bersama orang tuanya, dan perkelahian kecil yang terjadi di rumahnya berujung pada tragedi ini.
“Setelah adanya cekcok, Ucok secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap ibunya,” ungkap Rio saat ditemui wartawan.
Dalam insiden tersebut, Ucok mendorong ibunya hingga terjatuh.
Kemudian, dengan penuh kebencian, ia mengambil tabung gas 3 kg dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak tiga kali.
Aksi brutal ini begitu cepat dan mengejutkan, sehingga saksi-saksi yang berada di lokasi melarikan diri karena ketakutan.
“Ucok mendorong ibunya sampai jatuh, dan setelah itu, ia mengambil tabung gas dan memukulkannya. Semua ini terjadi dalam hitungan detik,” kata Kompol Wahyu.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Ucok berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan pikap.
Lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, diketahui pelaku memarkirkan mobil pikap di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi.
Pelaku kemudian berjalan kaki menuju kedai kopi dan membuat keributan di ekitar lokasi.
Kemudian Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil menangkap pelaku dan juga membawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kapolres pastikan ada tindakan tegas dan transparan
Oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan ini kini telah ditangkap dan sedang menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.
Kapolres Bogor menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku dan menyelidiki kasus ini secara transparan.
“Kami telah melakukan tindakan tegas dan saat ini pelaku dalam proses penyelidikan. Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan transparan,” tegas AKBP Rio.
Dengan adanya insiden ini, harapan muncul untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan anggota kepolisian.
Kejadian ini mungkin menyisakan pertanyaan di benak masyarakat: Bagaimana mungkin seorang yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi pelaku kekejian terhadap keluarganya sendiri?