Alami Luka Tusuk, Ibu Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Sudah Sadar, tapi Masih di UGD
Meski disebut sudah sadar, AP masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati.
Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - AP (40), ibu remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, sudah sadar.
AP mengalami luka berat akibat ditusuk oleh sang anak di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Dalam peristiwa tersebut, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69).
Ketika itu, MAS juga berupaya membunuh ibundanya menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur.
Pisau itu sebelumnya sudah lebih dulu digunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
Namun, AP diketahui bersimbah darah akibat luka tusuk.
Ia selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
AP kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkap kondisi terkini dari AP.
"Untuk kondisi dari ibu anak yang berkonflik dengan hukum (MAS) masih di UGD, tapi sudah sadar atau sudah siuman," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Hingga kini AP masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati.
Baca juga: Psikolog Ungkap Pertemuan dengan MAS, Bocah Bunuh Ayah dan Nenek: Tak Seperti Anak Kebanyakan
AKP Nurma lantas mengajak semua pihak untuk mendoakan AP agar segera sembuh.
Sebab, polisi membutuhkan keterangan dari AP untuk mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan MAS terhadap ayah dan neneknya.
"Keterangan dari ibu anak yang berkonflik hukum (MAS) itu kita perlu sekali, karena memang satu-satunya orang saksi yang ada di tempat kejadian adalah ibu dari anak yang berkonflik dengan hukum," papar Nurma.
MAS Teriak Menyesal
Diberitakan Wartakotalive.com, MAS mengaku sangat sedih dan menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Hal ini diungkapkan MAS ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya, sangat menyesal yang bersangkutan dan berulang kali mengatakan menyesal," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (2/12/2024).
Menurutnya, pelaku bukan anak yang temperamental.
Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan seutuhnya terkait sikap anak tersebut.
Pihaknya akan melibatkan ahli psikologi anak dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
"Nanti ahli psikologi forensik anak dari Apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya," kata Ade Rahmat.
Baca juga: Keseharian Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Terungkap, Kerabat Singgung Pola Asuh
Dapat Bisikan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengatakan MAS sempat mengaku dapat bisikan gaib tengah malam sebelum kejadian.
Bisikan itu membuat MAS gelisah tak bisa tidur dan mendorongnya melakukan pembunuhan.
"Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu," ujar Gogo seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024).
Gogo mengatakan kedua korban diduga dihabisi nyawanya saat sedang tidur.
Kepada polisi, pelaku MAS mengatakan lebih dulu mengambil pisau di dapur ketika ayah dan ibunya sedang tertidur pulas di kamar.
"Jadi, ini masih kita dalami, tapi informasi awal, kami dapatkan keterangan dari pelaku, ayahnya sedang tidur bersama ibunya, dia turun mengambil pisau."
"Dari dapur dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut," papar Gogo.
Pelaku lebih dulu menusuk ayahnya.
Baca juga: Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jaksel Diizinkan Ikut Ujian Sekolah
Setelah itu, sang ibu yang terbangun juga ikut ditusuk oleh pelaku.
AP berhasil selamat, karena tusukan pelaku tidak mengenai bagian tubuh yang mematikan.
Korban AP lalu berteriak, sedangkan suaminya lari ke lantai dasar untuk menyelamatkan diri.
Mendengar keributan tersebut, sang nenek terbangun dan keluar dari kamar.
"Ayahnya lari sampai dengan bawah, setelah itu neneknya keluar. Diduga neneknya juga ditusuk saat keluar," terang Gogo.
Sebagai informasi, MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
MAS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan karena masih berstatus anak di bawah umur.
Namun, MAS dititipkan di safe house atau rumah aman milik Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jalani Pemeriksaan, Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Berulang Kali Teriak Menyesal
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (Kompas.com)