Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pastikan Anak Bos Toko Roti di Jaktim Tak Kebal Hukum, Polisi akan Jemput Paksa

Polisi sebut sejauh ini proses penyelidikan sudah dilakukan sesuai prosedur hingga akhirnya naik ke penyidikan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pastikan Anak Bos Toko Roti di Jaktim Tak Kebal Hukum, Polisi akan Jemput Paksa
Bima Putra/TribunJakarta.com
DA (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). 

Dalam hal ini, DA mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan GSH sudah berulang kali. Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

Di samping itu, pengakuan GSH yang menyebut tidak akan bisa diseret ke penjara atas ulahnya tersebut sambil memaki korban membuat korban semakin yakin untuk membuat laporan.

"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) yang lalu. Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

Baca juga: Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti di Jaktim Naik ke Penyidikan 

Namun permintaan itu ditolak oleh DA karena tengah bekerja. Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.

Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban. Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

Meski demikian, saat itu pelaku malaj mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

Berita Rekomendasi

"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," katanya. 

"Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana," imbuhnya. 

Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH. Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepak oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas