Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyatakan yang bersangkutan melanggar Pasal 351 KUHP dam terancam hukuman lima tahun penjara

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara 
(ISTIMEWA/ Via TribunJakarta.com)
Kasus Penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur disorot. Dirinya juga viral tampak akrab dengan anggota TNI. George Sugama Halim kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, korbannya adalah pegawai di toko roti milik orangtuanya. Ia sempat senyum. (ISTIMEWA/ Via TribunJakarta.com) 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menetapkan George Sugama Halim, anak bos tukang roti di Jakarta Timur,  yang menganiaya seorang karyawati menjadi tersangka.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

"Telah ditetapkan jadi tersangka," katanya kepada wartawan.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyatakan yang bersangkutan melanggar Pasal 351 KUHP. 

Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara. 

Namun saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap George Sugama Halim karena masih dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: George Sugama Halim Ditangkap di Hotel Sukabumi, Beralasan Menenangkan Diri

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati.

George pria berbadan gempal itu diketahui berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat.

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian membekuk yang bersangkutan.

Pengidik awalnya mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap.

"Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

Terlihat penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel yang pada akhirnya dibukakan.

Selain pelaku juga ada seorang pria lain didalam kamar saat pelaku ditangkap. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas