Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Didesak Proses Hukum George Anak Bos Toko Roti: Jangan Ada Lagi Istilah No Viral No Justice

Abdullah mendesak polisi segera memproses hukum George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai toko roti berinisial D di Cakung.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Didesak Proses Hukum George Anak Bos Toko Roti: Jangan Ada Lagi Istilah No Viral No Justice
Pos Belitung/Tribun Jakarta
Anak bos toko roti di Cakung (kiri) dan korbannya (kanan). Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendesak polisi segera memproses hukum George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai toko roti berinisial D di Cakung, Jakarta Timur. 

Bahkan D yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja menyebut kadang terus terjaga sejak malam hingga 10.00 WIB, karena terus memikirkan kasus penganiayaan dialami.

Sejak 17 Oktober 2024 D sebenarnya sudah melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, laporannya diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Tapi pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka, dan D tak mendapat informasi terkait perkembangan kasus yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Tidak diketahui pasti alasan penanganan kasus mandek, namun sebelum D melapor GSH sempat menyatakan bahwa dirinya kebal hukum dan menghina korban dengan kata miskin dan babu.

"Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak," ujarnya.

D menuturkan saat pembuatan laporan dia sudah melakukan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati, menyerahkan barang bukti berupa baju terdapat ceceran darah, dan bukti video penganiayaan.

Tapi hingga kasus dah video saat GSH melakukan penganiayaan terhadap D viral di media sosial, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan.

Berita Rekomendasi

Proses hukum terhadap pelaku yang berlarut-larut di Polres Metro Jakarta Timur, dan belum dapat memberikan keadilan sebagai korban kian membebani psikologi D.

"Berpengaruh sampai ke wawancara kerja. Kemarin pas wawancara kerja, saya nanya 'pak di sini enggak ada kekerasan kan?' Sampai yang menginterview saya kaget kenapa saya bertanya begitu," tuturnya.

D sebelumnya menceritakan kala GSH dongan angkuh mengaku kebal hukum.

"Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (GSH) ngomong 'orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum'," kata D menirukan G, Sabtu (14/12/2024).

Kala itu D dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian, kendati mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas