Keluarga Ungkap George Sugama Penganiaya Karyawan Toko Roti Tidak Lulus SD: Rutin Banting Barang
George Sugama Halim (35) tersangka penganiaya karyawan toko roti Dwi Ayu Darmawati (19) menurut keluarga tidak lulus SD.
Editor: Erik S
Sehingga, Andre menilai kepribadian kakaknya harus diperiksa.
"Apakah dia IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah pada dasarnya harus mutusin.
Kita enggap bisa netapin, kan pada akhirnya saksi ahli yang bisa netapin, kan akhirnya psikolog," katanya.
Sebelumnya, Dwi menjadi korban penganiayaan dilakukan anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Korban dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja oleh anak laki-laki pemilik toko George Sugama Halim.
Baca juga: Dwi Ayu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Dapat Rezeki Nomplok: Pekerjaan dan Dikuliahkan
George sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.
Kini ia resmi ditahan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawainya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penahanan dilakukan terhitung Senin (16/12/2024) setelah George ditetapkan sebagai tersangka.
George ditetapkan sebagai tersangka atas laporan korban, Dwi Ayu Darmawati (19) yang dianiaya hingga sekujur tubuhnya babak belur dan kepala mengalami pendarahan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Lulus SD, Tabiat George Sugama Penganiaya Karyawan Rutin Banting Barang dan Ajak Ribut Orang