Viral Warga Rusak Ruko Tempat Penjualan Miras di Bekasi, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebuah rumah toko (ruko) penjual minuman keras dirusak warga di Jalan Emerald, Bekasi Jaya, Bekasi Timur viral di media sosial. Aksi tersebut viral
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Kasat Reskrim Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan saat ini kasus tersebut masih proses penyelidikan.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK: Kapolrestabes Semarang Tegaskan Anggotanya Negatif Narkoba & Alkohol
“Masih lidik pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Audy menuturkan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi sejauh ini masih dijadwalkan.
Dia berujar kasus tersebut masuk dalam pidana pengrusakan barang.
“Perusakan terhadap barang,” tegasnya.
Baca juga: Ketua PBNU Soroti Longgarnya Regulasi Minuman Keras di Yogyakarta: Dampak Sosialnya Sangat Berbahaya
Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/12/2024).
Ririn menuturkan kasus sedang di tangani oleh Reskrim Polres Bekasi Kota.
“Silahkan langsung ke Polres ya,” tuturnya.