Profil Iwan Henry Wardhana, Kadis Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi
Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan .
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Jejak Karier
Iwan memulai kariernya di Jakarta yang dimulai dari staf Kelurahan Jati, Jakarta Timur tahun 1994.
Ketika itu, ia baru berusia sekitar 18 tahun dan telah 1 tahun lulus dari Sekolah Menengah Atas.
Bertahun-tahun bekerja sebagai Staff Tata Usaha, ia akhirnya memperoleh pekerjaan yang lebih baik di era tahun 2000an.
Ia menjabat sebagai Kepala Penyusunan Program di Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2007 hingga 2012.
Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang atau internship di Jepang pada 2007.
Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).
Iwan lantas beralih ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.
Sejumlah jabatan pernah ia duduki, termasuk saat itu menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.
26 tahun mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2020.
Harta Kekayaan Capai Rp 9,6 Miliar
Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp 9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).
Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp 9.300.000.000.