Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Wanita di Depok Jadi Korban Hipnotis, Emas Ratusan Juta Raib  

Korban mengambil lalu menyerahkan 3 buah kalung emas, dua buah gelang emas, tujuh buah cincin emas

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Seorang Wanita di Depok Jadi Korban Hipnotis, Emas Ratusan Juta Raib  
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi Hipnotis - Seorang wanita berinisial FNL (56) di Depok, Jawa Barat menjadi korban hipnotis, harta berupa emas senilai ratusan juta rupiah raib di Pamulang Tangerang Selatan belum lama ini 

Di sana, sudah ada sopir didalamnya. 

Mereka kemudian pergi ke rumah Yohanes didepan Perumahan Akasia Pamulang. 

Sesampainya di lokasi, Yohanes tidak mau bertemu dan cuma mau dihubungi via telepon.

Dalam sambungan telepon itu, Yohanes seolah tahu semua tentang keluarganya. 

Mulai dari anaknya ada dua, dan tahu anaknya baru lulus kuliah. 

Saat itu, Yohnes mengatakan kalau salah satu anaknya akan meninggal dalam waktu dekat. 

Hal itu bisa urung terjadi kalau dia menyediakan salib yang ada berliannya.

Berita Rekomendasi

Dirinya mengatakan tak punya salib seperti itu. 

Lantas, Yohanes mengatakan hal itu bisa diganti dengan satu kantung beras yang didalamnya diisi emas. 

Entah apa yang terjadi, dia menyanggupinya dan pulang ke kediaman untuk mengambil emas.

"Saya kemudian diarahkan pulang untuk mengambil perhiasan emas yang digunakan sebagai persyaratan pengobatan," katanya.

Dia mengambil tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, tujuh buah cincin emas, serta tiga emas batangan senilai total Rp100 juta. 

Kemudian, dia kembali masuk ke dalam mobil terlapor yang sudah menunggu di depan jalan rumahnya kemudian kembali ke depan Perumahan Akasia.

"Saat itu, saya menyerahkan perhiasan emas saya ke terlapor. Lalu, kami pergi kembali ke Pasar Reni Jaya. Sampai di pasar, saya kemudian diturunkan dan disuruh untuk pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah, saya baru menyadari kalau perhiasan emas saya sudah hilang," katanya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bojongsari diterima sebagai LP dengan nomor LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas