Kasus Melody Sharon, Istri Seret Suami di Jakarta Timur: Pengakuan dan Tindakan Hukum
Melody Sharon seret suami pakai mobil, dugaan perselingkuhan menjadi penyebabnya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: timtribunsolo
Tribun Jakarta/Bima Putra
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. --- Dalam artikel Kapolres Metro Jakarta Timur bicara soal kasus penganiayaan yang dilakukan Melody Sharon (MS) kepada suaminya berinisial AG terjadi di Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024.
Sri menjelaskan bahwa perselingkuhan ini sudah berlangsung lama, meskipun AG sempat memaafkan MS.
"Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon," jelas Sri.
Pasangan ini telah menikah selama sekitar enam tahun dan memiliki dua anak.
"Sudah punya anak mereka, dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun," imbuhnya.
Saat ini, Melody Sharon dilaporkan atas perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dugaan perzinaan.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.