Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Rp32 M, Propam Sebut Uang Hasil Pemerasan Polisi Terhadap WN Malaysia di Konser DWP Rp 2,5 M

Angka tersebut lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar sebagaimana pengakuan korba

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Bukan Rp32 M, Propam Sebut Uang Hasil Pemerasan Polisi Terhadap WN Malaysia di Konser DWP Rp 2,5 M
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh belasan oknum polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang digelar di JiExpo Kemayoran, Jakarta, 13-15 Desember 2024 d.

Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

Angka tersebut lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar sebagaimana pengakuan korban.

“Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

“Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Abdul Karim.

Baca juga: Polda Maluku Didemo, Warga Tuntut 3 Oknum Polisi Penganiaya Warga Dipecat

Berita Rekomendasi

Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

Baca juga: 18 Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia di Konser DWP Dipatsus

Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi melakukan pemerasan uang kepada WN Malaysia yang menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas