Jawaban Polisi Saat Bos Rental Mobil Minta Didampingi: Abang ke Sono Dulu Aja, Bawa Orangnya ke Sini
Ilyas Abdurahman sampai memohon-mohon agar polisi bersedia membantu. Ilyas Abdurahman bahkan sempat menjanjikan uang jika polisi menolongnya.
Penulis: Dodi Esvandi
"Rupanya yang bersangkutan memburu waktu, atau tergesa-gesa, sehingga tidak sempat menunjukan dokumen yang diminta petugas," kata Asep.
Baca juga: Komplotan Penggelapan Mobil Bos Rental di Tangerang Terbongkar
Asep mengatakan, pihaknya menawarkan untuk membuat laporan, namun Agam dan tim disebut terburu-buru sehingga menolaknya.
"Namun demikian Polsek Cinangka berusaha keras semaksimal mungkin melayani masyarakat. Tidak ada sedikitpun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan. Namun kami juga tidak mau melanggar aturan karena ini berkenaan dengan upaya paksa."
"Jadi ditawarkan oleh anggota kita untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penarikan mobil tersebut. Namun demikian yang bersangkutan tergesa-gesa, lanjut keluar dari Polsek Cinangka melanjutkan perjalanan," kata Asep.
Pelaku Ditangkap
Polisi akhirnya berhasil menangkap total 4 orang terduga pelaku yang terlibat kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Para pelaku akan diperiksa lebih dalam, dan Polresta Tangerang akan mengungkap ke publik pada Senin 6 Januari 2025.
"Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari senin akan dirilis," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).
"(Pelaku yang ditangkap) empat orang," jelasnya.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa menerangkan, 2 orang terduga pelaku yang ditangkap adalah pelaku penggelapan mobil.
"2 pelaku penggelapan yang diamankan," kata dia.
Baca juga: Eks Kabareskrim Polri Sebut Beking Sindikat Penjahat Rental Mobil
Perihal keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa penembakan ini, Purbawa enggan membicarakannya lebih lanjut.
Kewenangan mengumumkan pelaku yang berasal dari TNI, lanjutnya, adalah milik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Dan bila ada dugaan oknum TNI yang terlibat, nanti baru pihak Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia
Dalam hal ini, polisi membagi dua klaster pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.