Fakta-fakta Peran 3 Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental: Pasukan Elite, Gunakan Senjata Organik
Sertu AA, Sertu RA, dan Klk BA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Merak.
Penulis: Erik S
Denih Hendrata mengaku, awalnya menerima laporan terkait penembakan bos rental mobil justru berupa pengeroyokan tiga anggota TNI oleh 15 orang tak dikenal di rest area Tol Tangerang-Merak.
“Saya pertama kali menerima laporan terkait insiden tanggal 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 WIB dari Asintel Pangkoarmada RI,” beber Denih.
“Bahwa tiga anggota yang pada saat itu berada di Pangkalan Pondok Dayung, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” tambah dia.
Berdasarkan laporan tersebut, insiden bermula dari pembelian mobil yang berujung salah satu anggota melepaskan tembakan.
“Setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban, satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” ujar Denih. Sejauh ini, Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah menangkap ketiga prajurit tersebut.
“TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dalam penjelasan ini, tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua terbuka,” tegas dia.
Baca juga: Soal Bos Rental Ditembak di Tol Tangerang, Danpuspomal: Yang Menembak 1 Orang
Diberitakan sebelumnya Sebelumnya, Aksi penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 21 Februari 2025.
Peristiwa ini berlangsung pada dini hari dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban yang tewas dalam insiden tersebut berinisial IAR, berusia 48 tahun.
Setelah kejadian, korban dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengungkap motif dan kronologi penembakan, serta jumlah pelaku yang terlibat.
"Masih serangkaian penyelidikan untuk mengungkap. Setelah kejadian dan adanya laporan mengenai peristiwa penembakan, Kapolres dan Kasat Reskrim langsung terjun untuk melakukan pengecekan TKP," jelas Purbawa.
Sedangkan satu korban lainnya, berinisial RAB, berusia 60 tahun, masih dalam perawatan intensif akibat luka tembak di punggung sebelah kiri.
"Untuk satu korban lainnya masih dalam penanganan medis karena luka tembak di bagian punggung dan juga mengenai tangan sebelah kiri," tambah Purbawa. (Tribunnews/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.