Penanganan Kasus Es Gabus: Babinsa Ditahan 21 Hari, Bhabinkamtibmas Masih Diproses
Kasus es gabus: Babinsa ditahan 21 hari, Bhabinkamtibmas masih diperiksa. Polisi pastikan sampel aman dikonsumsi.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Glery Lazuardi
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video tersebut,” katanya, Senin (27/1/2026).
Ia mengaku tindakannya merupakan respon cepat atas laporan masyarakat, namun disadari terlalu terburu-buru tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah.
“Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ikhwan menegaskan tidak ada maksud merugikan pedagang maupun mencemarkan nama baik. Ia berkomitmen lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas ke depan.
Kronologi Kasus
Sebelumnya, seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat (50) mengaku mengalami intimidasi oleh aparat TNI dan Polri saat berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).
Sudrajat menuturkan, insiden bermula ketika seseorang yang diduga anggota polisi pura-pura membeli dagangannya.
“Polisinya beli, lalu esnya diremas-remas dan dibilang ini es racun,” katanya, Selasa (27/1/2026).
Ia mengaku kemudian dibawa ke sebuah pos bersama dagangannya untuk dimintai keterangan.
“Saya dikepung lalu dipukul. Yang memukul polisi dan tentara,” ucapnya.
Baca tanpa iklan