Sahur on The Road di Depok Akan Dibubarkan Aparat
SOTR dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, kebisingan, maupun tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat.
Tayang:
Editor:
Erik S
HO/IST/warta kota
ILUSTRASI SAHUR ON THE ROAD - Kegiatan sahur on the road (SOR) tidak diizinkan selama bulan suci Ramadan 1447 H di Kota Depok, Jawa Barat.
"Ya, kami melarang kegiatan sahur on the road, karena memang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk gesekan antarkelompok."
Baca juga: Polisi Panggil Orangtua dan Guru 31 Pelajar yang Diamankan Saat Sahur On The Road di Pancoran
"Lalu, konvoi kendaraan tam tertib, sampai potensi tindak pidana lainnya," katanya, Selasa (17/2/2026) di Mapolrestabes Bandung.
Budi menambahkan, pengalaman tahun-tahun lalu, bahwa kegiatan sahur on the road sering disalahgunakan menjadi ajang konvoi, ugal-ugalan, hingga penggunaan knalpot brong, dan tawuran antarkelompok remaja.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Aparat Bakal Bubarkan Paksa Sahur on The Road di Depok
Berita Populer
Berita Terkini