Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemuda Berusia 18 Tahun Ditangkap Kasus Pencabulan 4 Anak di Tangsel

Terduga pelaku adalah seorang remaja berinbisial Ez (18). Ez ditangkap setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Pemuda Berusia 18 Tahun Ditangkap Kasus Pencabulan 4 Anak di Tangsel
freepik
PELAKU PELECEAHAN- Ilustrasi polisi menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. 

Seorang pria paruh baya diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Baru II RT 8 RW 2, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan pelaku inisial N (59) telah ditangkap pada Kamis (29/5/2025) malam, sekitar pukul 23.35 WIB.

Itu tak lama usai salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek Pesanggrahan.

"Ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).

 

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polres Tangsel Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 4 Anak di Serpong Utara

Sesuai Minatmu
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas