Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Mediasi Jadi Kunci Peradilan Cepat dan Murah, Ini Kata Ketua Peradi Jakarta Barat

Posisi mediator nonhakim sangat penting untuk mendamaikan para pihak dalam sengketa perdata sehingga perkaranya tidak harus masuk ke persidangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mediasi Jadi Kunci Peradilan Cepat dan Murah, Ini Kata Ketua Peradi Jakarta Barat
Tribunnews.com/HO
PERAN MEDIATOR - Pelatihan dan Sertifikasi Mediator secara daring dikutip pada Sabtu (21/2/2026). Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat menjelaskan, sebelum sengketa perdata masuk ke pokok perkara di pengadilan, wajib dimediasi guna mengupayakan perdamaian para pihak. 

"Di sinilah mediasi berperan penting sebagai mekanisme win-win solution yang tidak hanya mengakhiri perselisihan tapi juga menjaga hubungan baik antarpihak," ujarnya.

Program ini, lanjut dia, akan membekali peserta mulai dari materi teori, praktik hingga studi kasus dari para ahli di bidangnya serta diakhiri ujian sertifikasi.

"Justitia merupakan satu-satunya lembaga yang melaksanakan dual certification. Bapak, Ibu nanti dapat dari MA dan juga dari BNSP, menguatkan kompetensi sekaligus legitimasi profesional bagi para peserta," katanya.

Ketua Panitia Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan II, Zahra Kamila, menegaskan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen DPC Peradi Jakbar dalam memperkuat kualitas sumber daya mediator yang profesional dan berintegritas.

"Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 20 Februari 2026 dan ujian sertifikasinya pada tanggal 28 Februari 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 26 orang," katanya.

Zahra mengungkapkan, DPC Peradi Jakbar telah mendaftarkan alumni Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan I ke Pengadilan Negeri (PN) Jakbar.

"Sebanyak 26 orang yang sudah dikeluarkan SK-nya dan sudah beraktivitas sebagai mediator di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas