Unhas-MPR Selenggarakan Diskusi GBHN
Permintaan diskusi mengenai GBHN oleh MPR banyak dikemukakan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Kajian Konstitusi Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerjasama dengan Biro Pengkajian MPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Model GBHN.
Kegiatan tersebut diadakan di Hotel Clarion, Jl AP Pettarani Makassar, pada hari Rabu (16/3).
Bambang Sadono, Kepala Badan Pengkajian MPR RI, menyampaikan bahwa selain di Unhas, kegiatan FGD tersebut juga dilaksanakan secara simultan di 15 perguruan tinggi terkemuka lainnya di Indonesia.
Bambang menjelaskan bahwa diskusi mengenai GBHN menjadi masalah yang banyak dikemukakan oleh masyarakat untuk dibahas oleh MPR. Maka dengan melibatkan perguruan tinggi, hasil pembahasan dapat dipertanggung jawabkan dari segi keilmiahannya.
"Materi yang diharapkan masukannya adalah apakah sistem rencana pembangunan model GBHN dapat menjadi model, bagaimana sistem dan materi GBHN disusun, apa produk hukumnya dan apa akibat hukumnya jika itu dilaksanakan," kata Bambang.
Prof. Dr. Abdul Razak sebagai salah satu narasumber mengatakan bahwa yang penting adalah bagaimana MPR diberi kewenangan untuk menetapkan haluan pemerintahan.
"Kita memerlukan produk hukum MPR yang menetapkan misi presiden terpilih sebagai milik bersama komponen bangsa, sebagai wujud daulat rakyat yang menjadi pedoman pusat hingga ke daerah dalam konteks negara kesatuan," kata Prof. Razak.
Pakar yang menghadiri kegiatan ini adalah Prof. Kasmawati (UNM), Prof. Dr. A. Muin Fahmal, S.H., M.H (UMI), Dr. Ruslan Ranggong (Unibos), Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.H. (Unhas), Rahman Umar, Marthen Ary (Unhas), Prof. Marwan Mas (Unibos) , Prof. Dr. SM Noor (Unhas), Dr. Hasbir, Dr. Mustafa Bola, Dr. Hamzah Halim, Dr. Zulkifli Aspan, dan Dr. Arwin Putra. (Advertorial)