Hidayat Nur Wahid: Vaksin Palsu Merupakan Kejahatan Luar Biasa
Hidayat meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan konkret atas menyebarnya vaksin palsu di masyarakat itu.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengatakan kasus vaksin palsu merupakan kejahatan luar biasa.
Namun, kasus tersebut tak seharunya dihadapi dengan cara yang panik dan permisif.
Ia juga setuju dengan ide vaksinasi ulang yang dilontarkan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek.
"Ya sudah semua divaksin ulang. Kan kemarin yang vaksin di mana, yang tidak yang mana," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/06).
Hidayat meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan konkret atas menyebarnya vaksin palsu di masyarakat itu.
Selain itu, Hidayat juga meminta agar jaringan penyebar vaksin palsu segera dibongkar.
Dari sana, menurut Hidayat, pemerintah dapat mengorek habis informasi terkait informasi kemana saja vaksin tersebut menyebar.
"Kemudian akan kita dipetakan sampai dimana (penyebarannya)," kata dia.
Hidayat meminta agar para pelaku penyebaran vaksin palsu dijatuhi hukuman terberat karena sudah menyebarkan bahaya bagi kesehatan anak-anak sebagai generasi masa depan Indonesia.
Pemerintah ke depannya perlu memastikan pendistribusian vaksin betul-betul melalui mekanisme yang selektif.
Selain juga harus melalui lembaga yang berwenang.
"Penting untuk diimbau kerja sama dari Rumah Sakit, dokter, apotik agar mereka ambil bagian dan serius mengawasi vaksin yang expired, asli, dan palsu," tutup Hidayat.