Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Minta Waktu Telusuri Tuntutan Massa FPI

Point keempat yakni ‎Polri harus paham indikasi munculnya ancaman Partai Komunis Indonesia (PKI).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Minta Waktu Telusuri Tuntutan Massa FPI
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Rikwanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri bersuara soal aksi massa dari Ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) yang demo di depan Museum Polri, Senin (16/1/2017).

Ditemui usai menerima perwakilan massa dari FPI, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto langsung memberikan pernyataan pada awak media.

"Baru saja Mabes Polri menerima perwakilan ‎dari pengunjuk rasa FPI dan lainnya dari baik dari Jakarta maupun Jawa Barat. Jumlah massa ada 1500 lalu ada 17 yang mewakili untuk menyampaikan aspirasi pada kami," ujar Rikwanto.

Rikwanto membeberkan point-point aspirasi tersebut pertama massa meminta kepolisian di wilayah Jabar jangan ada lagi pembiaran pada ormas diduga GMBI yang melakukan tindakan anarkis.

Kedua‎ massa merasa penyidik Polri sering pilih kasih kasus, dimana apabila korbannya adalah FPI atau pelapornya FPI, lamban dilakukan pengusutan.

Sementara jika terlapornya adalah FPI, segera ditindaklanjuti.

"Ketiga pada dasarnya Ormas ini sangat sayang dan cinta pada Polri. Mereka berharap ‎Polri bisa profesional dan diminta Polisi tidak berpolitik karena mereka menduga akhir-akhir ini polisi main politik," ujar Rikwanto.

Berita Rekomendasi

Point keempat yakni ‎Polri harus paham indikasi munculnya ancaman Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hal lainnya, mereka juga meminta agar Polri melakukan evaluasi pada Kapolda Jawa Barat.

"Semua aspirasi disampaikan tertulis dan ada juga yang dalam bentuk rekaman video juga yang akan kami jadikan sebagai bahan penyelidikan investigasi. Kami sambut positif dan lakukan pendalaman," katanya.

Terakhir, Rikwanto meminta waktu untuk menuntaskan investigasi selanjutnya akan sesegera mungkin mengumumkan ke publik melalui awak media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas