Saat Rapat Komisi III DPR RI, Lembaga-lembaga Ini Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2020
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, MPR, dan DPD. Rapat tersebut membahas soal usulan tamba
Editor: Content Writer
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, MPR, dan DPD. Rapat tersebut membahas soal usulan tambahan anggaran tahun 2020.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi ( MK) Guntur Hamzah mengatakan, MK mengajukan penambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 308,2 miliar yang diperuntukkan untuk mendukung tugas MK terkait penanganan perkara. Ia menyebutkan, total anggaran yang dibutuhkan MK sebesar Rp 554,5 miliar.
"Kami sampaikan dalam dokumen resmi untuk penanganan perkara program, dukungan pelaksanaan tugas dan teknis lainnya kami butuh Rp 205 miliar. Untuk pengangkatan sarana dan prasarana MK Rp 121 miliar, untuk program pelayanan perkara Rp 183 miliar," kata Guntur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6) lalu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ( KY) Tubagus Munandar mengatakan, KY mengusulkan penambahan anggaran menjadi Rp 45,2 miliar sehingga total kebutuhan anggaran menjadi Rp 147,4 miliar. Ia mengatakan, anggaran itu untuk dua program KY yaitu dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya.
"Kedua program rekruitmen, peningkatan kapasitas, advokasi dan pengawasan perilaku hakim agung dan hakim," ujarnya.
Adapun Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung ( MA) Achmad S Pudjoharsoyo mengatakan, pihaknya tidak mengajukan usulan kenaikan anggaran tetapi fokus pada penyerapan anggaran. Oleh sebab itu, anggaran MA sesuai dengan pagu indikatif yakni sebesar Rp 10,5 triliun.
"Kami tidak akan mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2020. Tapi akan konsentrasi untuk penyerapan bukan hanya outlook-nya aja," katanya.
Sekretaris Jenderal DPD Donny Moenek mengatakan, DPD juga mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp 561,6 miliar dari pagu indikatif Rp 732 miliar sehingga total kebutuhan anggaran DPD menjadi Rp 1,2 triliun.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran tahun 2020 senilai Rp 943,6 miliar.
Hal itu diperuntukkan untuk menguatkan lembaga MPR. Adapun Komisi III DPR akan mempelajari setiap usulan tambahan anggaran dari masing-masing lembaga. Keputusan usulan tersebut akan disampaikan pada rapat pleno Komisi III.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Lembaga Ini Ajukan Tambahan Anggaran 2020 Rp 45,2-Rp 943,6 Miliar".