Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Potensi Maritim Indonesia Sangat Besar, Gus Jazil: Gali Secara Maksimal Untuk Kesejahteraan Rakyat

Dengan luas lautan yang lebih besar dari daratan, hampir 64 persen kekayaan alam Indonesia ada di perairan dan laut.

Editor: Content Writer
zoom-in Potensi Maritim Indonesia Sangat Besar, Gus Jazil: Gali Secara Maksimal Untuk Kesejahteraan Rakyat
MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Dr. Jazilul Fawaid, SQ, MA 

Pengelolaan maritim Indonesia

Dalam paparan selanjutnya, Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara maritim sangat dikenal harum di mata dunia. Bukti-bukti kedaulatan Indonesia di mata dunia tersebut terdapat pada pengakuan dunia terhadap jalur-jalur laut Indonesia dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

“Selain menjadi satu pengakuan dunia, ALKI juga berperan dan menjadi bagian dari negosiasi serta posisi tawar tingkat dunia,” katanya.

Hal tersebut, lanjut Sultan, mesti menjadi salah satu pijakan besar untuk mengupayakan maritim Indonesia memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Dalam memberdayakan kawasan maritim yakni kepulauan, laut dan pesisir Indonesia, dikatakan Sultan, mesti mengedepankan beberapa prinsip yakni, keadilan, gotong royong, kerakyatan dan kedaulatan.

“Negara harus hadir dan memastikan bahwa masyarakat di kepulauan dan pesisir serta daerah terluar itu mesti mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat Indonesia yang ada di daratan sesuai dengan empat prinsip tersebut dalam bentuk kebijakan serta regulasi,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi melihat pengelolaan maritim Indonesia juga mesti diperhatikan dari sisi budaya.

“Pengelolaan alam mesti berhadapan dengan bagaimana perilaku kita kepada alam. Ketika gunung dibabat sembarangan, sampah dibuang sembarangan maka alirannya itu akan mengarah ke sungai, ujung-ujungnya mengalir ke laut. Ketika laut tercemar maka akan berdampak buruk buat masyarakat di pesisir,” katanya.

Berita Rekomendasi

Kawasan laut dan ekosistemnya, lanjut Dedi, harus dijaga dan dirawat secara bersama dengan berbagai cara yakni, dengan kesadaran dan dengan regulasi yang memadai serta undang-undang yang cukup diantaranya tidak lagi eksploitasi bibir pantai mulai pasir sampai mangrove-nya dan Tidak boleh lagi ada eksploitasi laut secara berlebihan yang menimbulkan kerusakan dalam jangka panjang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas