Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dorong Pemerintah Selama Pandemi
Respon Ketua MPR RI terhadap beberapa hal aktual, terkait pandemi COVID-19
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di Jawa Tengah dan Jawa Barat memulai simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (7/9/2020), dan akan berlangsung selama dua pekan ke depan.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam tulisannya yang diterima Tribunnews hari ini menyatakan, bahwa ia mendorong pemerintah bersama pihak sekolah untuk mempertimbangkan zona wilayah lokasi sekolah yang aman jika dilakukan simulasi PTM.
Pihak sekolah juga diminta untuk memastikan semua pihak baik guru maupun siswa/i untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta tetap diberlakukan pembatasan jumlah siswa dan jam belajar.
Pada akhirnya simulasi PTM yang dilaksanakan selama dua pekan akan dijadikan bahan evaluasi untuk penerapan PTM pada masa pandemi Covid-19.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong pemerintah - dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan - untuk tetap melalukan evaluasi terhadap kegiatan simulasi PTM tersebut, serta tidak memaksakan penerapan PTM apabila dalam simulasi tersebut tidak berjalan sesuai rencana ataupun ada guru/siswa yang terpapar.
Pihak sekolah diharapkan untuk mematangkan kesiapan PTM yang meliputi segala kebutuhan untuk penerapan protokol kesehatan, mulai dari sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti peralatan pendukung kesehatan, pengaturan ruangan dengan penerapan jaga jarak fisik hingga sarana pendukung lainnya.
"Simulasi PTM bisa dilaksanakan dengan baik selama dua pekan, dan agar proses pembelajaran secara tatap muka dapat dijadikan contoh bagi pihak sekolah ditengah situasi pandemi, dan tetap berlangsung lancar sesuai dengan rencana pemerintah," lanjutnya.
Adanya kesenjangan jumlah pemeriksaan infeksi Covid-19 di sejumlah daerah yang berdampak pada lambatnya penanganan Covid-19, Bamsoet meminta Satgas Penanganan Covid-19 lebih meningkatkan kinerjanya serta memetakan daerah dengan minim alat pemeriksaan Covid-19 hingga jumlah laboratorium penguji, sehingga pemerintah dapat menyediakan alat maupun menambah jumlah laboratorium penguji secara merata.
"Untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat terus menjamin ketersediaan alat pengujian spesimen Covid-19 di seluruh daerah sesuai dengan jumlah standar WHO yakni 1:1000 orang di setiap pekan, sehingga dengan masifnya pengetesan dan penanganan yang efektif terhadap pasien, dapat meminimalisir pertumbuhan dan penyebaran kasus baru".
Tambahnya, penting untuk meningkatkan kerja sama dengan laboratorium swasta maupun universitas dalam rangka memperbanyak jumlah laboratorium yang dirujuk guna mempercepat proses pengujian spesimen Covid-19.
"Kami juga mendorong pemerintah untuk membuat desain perencanaan tes Covid-19 yang komprehensif, khususnya menyangkut jumlah laboratorium yang ada di sebuah provinsi dan reagen yang didistribusi di sebuah provinsi guna mendeteksi jumlah kasus positif di Indonesia dengan sebaik-baiknya".
Sanksi berupa teguran tertulis kepada lebih dari 50 kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 pada saat deklarasi pencalonan, pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan saat pembagian bantuan sosial.
Bamsoet meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri, untuk mengumpulkan data-data kepala daerah yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan, dan untuk dijadikan dasar penindakan.
"Patuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku, dan tidak menghimpun massa sehingga terjadi kerumunan, agar Pilkada 2020 dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kluster penyebaran covid-19 yang baru".
Kemendagri diminta bersikap tegas apabila calon kepala daerah masih tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, dikarenakan kedisiplinan terhadap protokol covid-19 sangat diperlukan, mengingat riskannya pelaksanaan Pilkada 2020 dengan kerumunan massa, lanjut Bamsoet.