HNW Usulkan Kenaikan Anggaran KemenPPPA
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid prihatin dengan kondisi Perempuan dan anak-anak, termasuk Anak Yatim.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid prihatin dengan kondisi Perempuan dan anak-anak, termasuk Anak Yatim. Apalagi di tengah terus mewabahnya covid-19. Karena pada Pandemi Covid-19, ini kaum perempuan dan anak-anak jadi korban terbesarnya. Karena itu HNW mengusulkan agar Negara benar-benar hadir, melindungi semua Rakyat Indonesia, termasuk Perempuan dan Anak-anak sesuai perintah Pembukaan UUD 45, dengan memerintahkan kepada Kementerian Keuangan untuk meningkatkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Menurut Hidayat, kenaikan anggaran itu bisa dilakukan jika KemenPPPA meningkatkan jumlah program untuk Perempuan dan Anak-anak termasuk anak yatim. Apalagi, kaum perempuan merupakan mayoritas WNI, mencapai 51% penduduk Indonesia. Dan dengan memastikan bahwa program-program tersebut benar-benar memberdayakan Perempuan dan Melindungi Anak-anak (termasuk anak Yatim), terserap seluruhnya, serta membawa dampak yang positif bagi Perempuan dan Anak-anak.
“Kami sangat mendukung anggaran Kementerian ini dinaikkan. Kalau dari sisi penerima manfaat (yakni anak-anak dan perempuan) jumlahnya lebih dari 51% penduduk Indonesia, tapi anggaran kementerian PPPA (Rp 279,5 Miliar) justru lebih rendah dari anggaran satu direktorat jendral Kementerian lain (misalnya ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Rp 406,2 Miliar)," demikian disampaikan Hidayat dalam sambutan penyerahan bantuan spesifik Program Kesetaraan Gender KemenPPPA kepada Yayasan Yatim Jamiyatul Khair, Yayasan Al-Muhajirin, dan Majelis Taklim Malakul-Jannah secara daring di Jakarta Pusat Senin (5/10).
Anggota DPR-RI Komisi VIII, ini menyebutkan, pemberian bantuan dari KemenPPPA yang Menterinya berasal dari Bali kepada lembaga-lembaga Islam di Jakarta merupakan kelanjutan dari keteladanan pendiri Bangsa, yang melepaskan diri dari sekat wilayah dan agama ketika mengambil kebijakan negara. Dirinya mencontohkan, pada periode 2009-2014 ketika Menteri Sosial merupakan seorang Habaib (yakni Habib Salim Segaf Al-Jufri), bantuan juga banyak diberikan kepada warga non muslim di Papua dan Bali. Ini merupakan salah satu bentuk pengamalan sila ke-5 Pancasila, di mana keadilan sosial diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sejarah, kata Hidayat Anggota BPUPK dari berbagai faksi, suku dan agama telah sepakat bahwa Indonesia berkewajiban menjadi negara yang melindungi seluruh Rakyat Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan pendidikan bagi seluruh warganya. Inilah salah satu makna dari negara demokrasi, baik yang di eksekutif maupun legislatif diperintahkan oleh Pancasila dan Agama untuk menguatkan dan membantu menyelesaikan masalah yang ada.
“Karena itu program bantuan dari Kementerian PPPA ini harus dijalankan dengan Amanah, oleh semua pihak, sehingga bisa berkelanjutan. Sekalipun jumlahnya belum mencukupi semuanya, tapi jika terlaksana dengan baik dan benar, terbukti memberikan manfaat besar pada rakyat (kaum perempuan dan anak-anak), maka pada tahun anggaran berikutnya bisa jadi argumen kuat untuk kelanjutan program dan peningkatan anggaran, dan perluasan manfaat. Ini sekaligus sebagai implementasi ajaran Agama terkait memuliakan perempuan dan melindungi anak-anak, termasuk anak yatim,” pungkasnya.