Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Konsultasi Presiden dengan Ketua Lembaga Tinggi Negara Bahas Potensi Ancaman Resesi Global

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melakukan rapat konsultasi bersama para Ketua Lembaga Tinggi Negara, termasuk Presiden Joko Widodo.

Editor: Content Writer
zoom-in Rapat Konsultasi Presiden dengan Ketua Lembaga Tinggi Negara Bahas Potensi Ancaman Resesi Global
MPR RI
Bamsoet menghadiri rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua Lembaga Tinggi Negara, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/8/22). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Ketua Lembaga Tinggi Negara, termasuk Presiden Joko Widodo, melakukan rapat konsultasi, membahas antisipasi terhadap berbagai kondisi global yang diperkirakan kedepannya semakin tidak menentu. Selain karena masih adanya efek pandemi Covid-19, ditambah terjadinya konflik Rusia-Ukraina, perang dagang dan teknologi Amerika Serikat-Tiongkok, ketegangan baru di Selat Taiwan, serta disrupsi rantai pasok yang berimplikasi pada fluktuasi harga komoditas pangan dan energi.

Rapat konsultasi pimpinan lembaga tinggi negara digagas pertama kalinya oleh (almarhum) Taufiq Kiemas saat menjabat Ketua MPR RI periode 2009-2013. Tuan rumah rapat konsultasi dilakukan secara bergantian. Hari ini Presiden Joko Widodo yang menjadi tuan rumah. Rapat konsultasi selanjutnya akan di lakukan di DPR RI dengan tuan rumah Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Presiden Joko Widodo menargetkan defisit anggaran pada tahun 2023 bisa dibawah 3 persen, maksimal 2,8 persen. Butuh kerja keras untuk merealisasikannya mengingat kondisi pemulihan global yang tidak menentu. Selain juga faktor peningkatan utang yang signifikan, menimbulkan beban pembayaran bunga tambahan," ujar Bamsoet usai rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua Lembaga Tinggi Negara, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/8/22).

"Pembayaran kupon dan jatuh tempo utang pemerintah akan berdampak pada pengurangan cadangan devisa. Berdasarkan data bulan Juli 2022, kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri Indonesia mencapai USD 21,6 miliar per bulan. Sementara posisi cadangan devisa Indonesia pada bulan Juli 2022 masih senilai lebih dari dua kali lipat dari standar kecukupan internasional," lanjutnya.

Turut hadir antara lain, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua MK Anwar Usman, Ketua MA Syarifuddin, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, dan Ketua BPK Isma Yatun. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang mendampingi Presiden Joko Widodo.

Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebagai strategi jangka pendek dalam menghadapi berbagai situasi tersebut, penyusunan prioritas dan realokasi anggaran secara tepat harus segera diperlukan.

Kebijakan burden sharing yang tidak hanya dengan moneter tetapi juga dengan dunia usaha, dapat menjadi opsi dalam upaya pembiayaan ketidakpastian di masa mendatang. Sementara untuk strategi jangka panjang, membutuhkan perencanaan pembayaran utang setidaknya untuk 30 tahun kedepan dan pada saat yang bersamaan memastikan kondisi fiskal dan moneter tetap terjaga.

Berita Rekomendasi

"Di sektor fiskal, tantangan yang harus dihadapi adalah normalisasi defisit anggaran, menjaga proporsi utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto, dan keberlanjutan pembiayaan infrastruktur. Dari segi moneter, tantangan terbesar adalah mengendalikan laju inflasi, menjaga cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah," jelas Bamsoet.

Di sisi lain, lanjut Bamsoet, krisis pangan dan krisis energi global juga harus diantisipasi untuk me-minimalisir dampak buruk bagi Indonesia, dan tidak berimbas pada terganggunya agenda politik nasional yang sudah di depan mata (Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024).

"Tantangan lainnya adalah, seperti diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi tahunan per Juli 2022 telah mencapai 4,94 persen. Penyumbang inflasi dari kenaikan harga cabai merah, kenaikan tarif angkatan udara, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit. Diperkirakan dan pada bulan Agustus inflasi akan meningkat pada kisaran 5 hingga 6 persen. Bahkan pada bulan September 2022, kita diprediksi akan menghadapi ancaman hiper-inflasi, dengan angka inflasi pada kisaran 10 hingga 12 persen," ujar Bamsoet.

Namun demikian, kata Bamsoet. Ada sisi positif yang Indonesia miliki berdasarkan hasil survei Bloomberg, Indonesia dianggap sebagai negara dengan tingkat risiko resesi yang kecil, hanya 3 persen, sangat jauh jika dibandingkan dengan rata-rata negara Amerika dan Eropa (40 hingga 55 persen) ataupun negara Asia Pasifik (pada rentang antara 20 hingga 25 persen).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, pengembangan kemampuan sektoral, terutama konsolidasi demokrasi, ekonomi hijau, infrastruktur digital dan pembangunan Ibu Kota Negara, ditunjang keberlanjutan komitmen lintas pemerintahan, merupakan landasan utama bagi pembangunan nasional jangka panjang. Sekaligus upaya memitigasi berbagai risiko yang dihadapi di masa depan.

"Untuk itulah diperlukan kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan bangsa yang menjadi pijakan bagi pemerintahan periode-periode berikutnya agar tetap menjalankan arah pembangunan bangsa secara tepat, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI/Badan Bela Negara FKPPI ini mencontohkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan bagian dari proyek jangka panjang. Guna mewujudkan IKN menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep smart, green, blue city, serta hub bagi perekonomian nasional dan regional, dibutuhkan haluan negara serta konsistensi lintas pemerintahan.

"Tidak hanya itu, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi. Jika hanya diatur melalui Undang-Undang, rawan 'ditorpedo' dengan Perppu. Karenanya sangat penting agar landasan IKN juga diperkuat dengan keberadaan PPHN, yang tidak bisa ditopedo oleh Perppu maupun di judicial review di MK," pungkas Bamsoet. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas