Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Malam Ini, Hakim Asnun Resmi Ditahan

Pemeriksaan ketua Pengadilan Negeri Tangerang yang juga majelis hakim yang menangani kasus Gayus HP. Tambunan, Muhtadi Asnun, Sabtu (8/5/2010) malam berakhir dengan penahanan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Iswidodo
zoom-in Mulai Malam Ini, Hakim Asnun Resmi Ditahan
tribunnews.com/herudin
Laporan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemeriksaan ketua Pengadilan Negeri Tangerang yang juga majelis hakim yang menangani kasus Gayus HP. Tambunan, Muhtadi Asnun, Sabtu (8/5/2010) malam berakhir dengan penahanan. Demikian dinyatakan Wakadiv Humas, Kombes Pol. Zainuri Lubis dan dipastikan pengacara Asnun, saat dimintai konfirmasi oleh Tribunnews.com.

"Ya, hari ini mulai ditahan," ungkap Zainuri melalui telepon kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Sabtu (8/5/2010).

Pernyataan ini juga didukung dengan keterangan penasehat hukum Asnun, Firman Wijaya saat ditemui di sela-sela pemeriksaan kliennya di Gedung Divisi Binkum Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2010). "Ya, kelihatannya pasti ditahan," jelasnya.

Keterangan ini juga diperjelas lagi dari pesan singkat yang dikirinkan penasehat hukum Asnun lainnya, Farhat Abbas, Sabtu (8/5/2010), di Jakarta.

Ketika ditanya pemeriksaan kliennya apa sudah selesai, dan pasal apa yang dituduhkan, Farhat langsung membalas kliennya malam ini ditahan. "Malam ini ditahan," jelasnya dalam pesan singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemeriksaan lanjutan diri Asnun oleh penyidik, hari ini, berkaitan pada hubungan dirinya dan dugaan dana Rp. 50 juta yang diberikan  Gayus kepada dirinya. Menurut pengacaranya dana tersebut masih janji. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas