Mulai Malam Ini, Hakim Asnun Resmi Ditahan
Pemeriksaan ketua Pengadilan Negeri Tangerang yang juga majelis hakim yang menangani kasus Gayus HP. Tambunan, Muhtadi Asnun, Sabtu (8/5/2010) malam berakhir dengan penahanan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemeriksaan ketua Pengadilan Negeri Tangerang yang juga majelis hakim yang menangani kasus Gayus HP. Tambunan, Muhtadi Asnun, Sabtu (8/5/2010) malam berakhir dengan penahanan. Demikian dinyatakan Wakadiv Humas, Kombes Pol. Zainuri Lubis dan dipastikan pengacara Asnun, saat dimintai konfirmasi oleh Tribunnews.com.
"Ya, hari ini mulai ditahan," ungkap Zainuri melalui telepon kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Sabtu (8/5/2010).
Pernyataan ini juga didukung dengan keterangan penasehat hukum Asnun, Firman Wijaya saat ditemui di sela-sela pemeriksaan kliennya di Gedung Divisi Binkum Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2010). "Ya, kelihatannya pasti ditahan," jelasnya.
Keterangan ini juga diperjelas lagi dari pesan singkat yang dikirinkan penasehat hukum Asnun lainnya, Farhat Abbas, Sabtu (8/5/2010), di Jakarta.
Ketika ditanya pemeriksaan kliennya apa sudah selesai, dan pasal apa yang dituduhkan, Farhat langsung membalas kliennya malam ini ditahan. "Malam ini ditahan," jelasnya dalam pesan singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemeriksaan lanjutan diri Asnun oleh penyidik, hari ini, berkaitan pada hubungan dirinya dan dugaan dana Rp. 50 juta yang diberikan Gayus kepada dirinya. Menurut pengacaranya dana tersebut masih janji. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.