SBY: Pemberian Uang dari Calon Ketum Halal!
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pemberian uang transpor dan akomodasi oleh calon ketua umum kepada para ketua DPC/DPD tidak dilarang.
Editor: Iwan Apriansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pemberian uang transpor dan akomodasi oleh calon ketua umum kepada para ketua DPC/DPD tidak dilarang.
"Ini tidak berlebihan. Masak kita mengundang orang dari daerah, mereka harus bayar sendiri. Ya, tentu ada uang transpornya, uang transpor lokal, uang jalannya," kata salah satu calon ketua umum, Marzuki, kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/5/2010).
Menurut Marzuki, pernyataan bahwa uang transpor dan akomodasi tidak dilarang itu disampaikan Dewan Pembina pada Rakernas PD di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Soal besaran yang disebut-sebut tak lebih dari Rp 10 juta per ketua DPC/DPD, Marzuki tak menampiknya. Namun, dikatakannya, dirinya tak pernah memberikan uang melebihi angka tersebut. "Soal besaran yang wajar, itu relatif," katanya.
Ketika ditanya soal adanya uang pembinaan, mantan Sekretaris Jenderal PD itu menentangnya. "Pembinaan itu nanti setelah selesai Kongres. Sebagai pengurus DPP, tentu akan diadakan pembinaan kepada mereka," ujarnya.
Ditambahkannya, soal dukungan, hal ini tak melulu berkaitan dengan uang. Menurutnya, banyak pula orang yang memilih bakal calon ketua umum karena alasan figur, program kerja, dan lainnya. (*)