Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ephorus HKBP Nilai Polri Lakukan Pembiaran

Pimpinan HKBP menilai polisi melakukan pembiaran sehingga terjadi kekerasan terhadap umat beragama, di Bekasi, Minggu (12/9).

Editor: Juang Naibaho
zoom-in Ephorus HKBP Nilai Polri Lakukan Pembiaran
Tribunnews.com/M Ismunadi
Pendeta Ny Luspida Simanjuntak yang menjadi korban penganiayaan saat hendak beribadah masih dirawat di ruang ICU RS Mitra keluarga Bekasi Timur, Senin (13/9/2010). 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menilai polisi melakukan pembiaran sehingga terjadi kekerasan terhadap umat beragama, di Bekasi, Minggu (12/9). Insiden yang diwarnai pemukulan pendeta gereja HKBP Pondok Tomur Indah, Bekasi, Jawa Barat, Ny Luspida Simanjuntak, dan sintua/penetua Asian Sihombing mestinya dapat dicegah andai polisi awas.

Menurut Ephorus HKBP Pendeta Dr Bonar Napitupulu dan Sekretaris Jenderal HKBP Pdt Ramlan Hutahaean MT dalam surat pernyataan sikap yang diterima Tribunnews.com, Senin (13/9/2010), situasi tegang di seputar lokasi kejadian sudah terjadi selama 8 bulan. Awalnya, sebagian warga dari luar kawasan menolak aktivitas beribadah yang sudah belasan tahun di HKBP Pondok Indah Timur, Bekasi.

Ephorus dan Sekjen HKBP juga mempertanyakan keseriusan polisi untuk melindungi warga negara. "Pada kesempatan ini kami mendesak Bapak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri agar memberi perhatian khusus untuk mengusut tuntas kasus ini," pintanya.

"Kami sungguh-sungguh tidak dapat mengerti dengan pernyataan pihak kepolisian yang langsung menyatakan bahwa tindakan itu merupakan kriminal murni. Bagi kami kesimpulan semacam itu adalah prematur, tidak berdasar, dan bukan merupakan hasil penyelidikan," tulis mereka dalam poin ketiga dari lima butir surat pernyataan ini.

Pimpinan HKBP mempertanyaan mengapa pihak kepolisian langsung mengambil kesimpulan semacam itu padahal polisi sendiri mengaku masih mendalami motif si pelaku?

Bagi pimpinan HKBP, jelas bahwa tindakan pelaku adalah tindakan yang direncanakan. Tindakan penikaman kepada orang yang hendak beribadah merupakan indikasi bahwa pelaku telah mempersiapkan diri sebelumnya.

"Kami menilai bahwa pihak kepolisian telah lalai menjalankan tugas dan telah bersikap sama sekali tidak profesional. Kami mendesak agar polisi tidak terburu-buru mengambil kesimpulan apapun sebelum melakukan penyelidikan yang mendalam. Kita tahu bersama bahwa kekerasan terhadap anggota jemaat di HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, selama delapan bulan terakhir terus meningkat," kata mereka.

BERITA REKOMENDASI

Pembiaran seperti ini justru akan memperkeruh suasana terlebih potensi konflik horisontal. HKBP kembali menyerukan kepada Pemerintah supaya segera proaktif dalam menyelesaikan permasalahan hak beribadah anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah.

Napitupulu dan Hutahaean mengatakan, mereka mewakili 4,1 juta warga jemaat HKBP sangat terkejut ketika mengetahui peristiwa pemukulan dan penusukan terhadap dua orang anggota HKBP.

Laporan yang mereka terima menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (12/09) sekitar pukul 08.30 WIB pada saat anggota jemaat HKBP dalam perjalanan untuk beribadah minggu. Pendeta Ny Luspida Simanjuntak, sintua (pemuka umat) Asian Sihombing dan beberapa anggota jemaat lainnya secara tiba-tiba diserang beberapa orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

"Kejadian yang berlangsung sangat cepat itu menyebabkan Bapak Sintua Asian Sihombing terkena tusukan senjata tajam, sementara Ibu Pendeta Luspida Simanjuntak dan beberapa anggota jemaat lainnya mengalami memar akibat pukulan dan tendangan. Tindakan tersebut adalah biadab, yang menorehkan luka baru bangsa Indonesia," tulis pimpinan HKBP.

Pimpinan HKBP mengecam sekeras-kerasnya tindakan brutal yang dialami anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah yang mau beribadah.


"Kami berpendapat bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi itu merupakan akibat dari ketidaktaatan hukum oleh sebagian warga negara sekaligus akumulasi dari pembiaran oleh Pemerintah atas ketegangan yang terjadi belakangan ini di tengah masyarakat terkait dengan larangan beribadah terhadap anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah di kawasan Ciketing, Kabupaten Bekasi," kata Napitupulu dan Hutahaean.(Domu D Ambarita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas