Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JAM Pidsus Ditegur karena Terburu Sebut Deponeering

Plt Jaksa Agung Darmono mengaku sudah menegur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in JAM Pidsus Ditegur karena Terburu Sebut Deponeering
Kompas
Plt Jaksa Agung Darmono 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Jaksa Agung Darmono mengaku sudah menegur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari yang menyebut Kejaksaan Agung pilih opsi mendeponeer dua perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah.

Menurut Darmono, pernyataan Amari siang tadi kepada wartawan terlalu terburu-buru, kendati dirinya ditunjuk sebagai Penanggung jawab Tim Evaluasi dan Pengkajian atas salinan putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali (PK) jaksa atas keluarnya SKPP.

"Tunggu dulu hasil keputusan tim yang diharapkan secepat mungkin kita lakukan. Tadi sudah saya tegur bahwa jangan terburu-buru mengambil keputusan dulu. Dia sudah minta maaf ke saya (karena) keceplosan," ujar Darmono kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (25/10/2010).

Ketika ditegaskan dengan pertanyaan lanjutan, apakah pernyataan Amari adalah keceplosan, Darmono buru-buru menariknya. Katanya, "Dia terlalu buru-buru mengambil keputusan. Padahal tim belum menyampaikan saran dan masukan kepada saya."

Hasil evaluasi nanti, Darmono melanjutkan, akan menjadi bahan pertimbangan bagi Kejaksaan Agung menentukan sikap atas putusan MA tersebut. Katanya, keputusan nanti tetap mendasarkan pada kepentingan yang sangat menguntungkan bagi negara.

"Karena itu (sikap kejagung) sangat-sangat tergantung dari hasil rumusan tim. Intinya kami mendasarkan pada kepentingan negara, masyarakat lebih luas, kemudian yang paling sedikit resikonya dari segi penegakan hukum," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas