JAM Pidsus Ditegur karena Terburu Sebut Deponeering
Plt Jaksa Agung Darmono mengaku sudah menegur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari
Editor: Johnson Simanjuntak
Menurut Darmono, pernyataan Amari siang tadi kepada wartawan terlalu terburu-buru, kendati dirinya ditunjuk sebagai Penanggung jawab Tim Evaluasi dan Pengkajian atas salinan putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali (PK) jaksa atas keluarnya SKPP.
"Tunggu dulu hasil keputusan tim yang diharapkan secepat mungkin kita lakukan. Tadi sudah saya tegur bahwa jangan terburu-buru mengambil keputusan dulu. Dia sudah minta maaf ke saya (karena) keceplosan," ujar Darmono kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (25/10/2010).
Ketika ditegaskan dengan pertanyaan lanjutan, apakah pernyataan Amari adalah keceplosan, Darmono buru-buru menariknya. Katanya, "Dia terlalu buru-buru mengambil keputusan. Padahal tim belum menyampaikan saran dan masukan kepada saya."
Hasil evaluasi nanti, Darmono melanjutkan, akan menjadi bahan pertimbangan bagi Kejaksaan Agung menentukan sikap atas putusan MA tersebut. Katanya, keputusan nanti tetap mendasarkan pada kepentingan yang sangat menguntungkan bagi negara.
"Karena itu (sikap kejagung) sangat-sangat tergantung dari hasil rumusan tim. Intinya kami mendasarkan pada kepentingan negara, masyarakat lebih luas, kemudian yang paling sedikit resikonya dari segi penegakan hukum," imbuhnya.