ICW: Sikap Internal Kejagung Terbelah
Lembaga Swadaya Masyarakat, Indonesia Coruption Watch (ICW), menilai piln-plannya sikap Kejaksaan Agung
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat, Indonesia Coruption Watch (ICW), menilai piln-plannya sikap Kejaksaan Agung Bibit Samad Riyanto, dan Chandra M Hamzah, menunjukan terbelahnya internal Kejagung atas opsi penuntasan kasus tersebut.
Hal itu seperti dinilai oleh aktivis ICW, Donal Fariz. "Internal Kejagung seolah terbelah atas opsi penuntasan kasus ini," tutur Donal kepada Tribunnews.com, Selasa (26/10/2010).
Menurutnya, dengan keambivalenan sikap internal Kejagung tersebut menandakan ketidak seriusan Kejagung menuntaskan drama kriminalisasi Bitcan tersebut.
"Dengan kejadian ini, semakin menggenapkan ketidakseriusan Kejagung untuk menuntaskan drama kriminalisasi Bitcan," ujarnya.
Terkait dengan dugaan rekayasa terhadap kedua Pimpinan bidang penindakaan tersebut, Donal berharap KPK harus tetap mengusutnya, dan tidak terganggu dengan isu deponering yang digelontorkan oleh Kejagung.
"Walaupun deponering, tapi pengusutan aktor intelektual terhadap proses kriminalisasi itu tetap harus diusut," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Amari, di hari Jumat siang kemarin menyatakan pihaknya telah mengambil opsi untuk melakukan deponering, namun pernyataannya segera disanggah oleh Plt Kejagung, Darmono pada malam harinya, dimana ia menyatakan pihaknya belum mengambil sikap terkait kelanjutan langkah hukum kasus Bitcan.