Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sultan Bisa Menjadi Perdana Menteri

Aktivis LSM Petisi 28, Adhie Massardi menilai Sultan Hamengku Buwono X masih bisa tetap menjabat sebagai Sultan Jogja.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sultan Bisa Menjadi Perdana Menteri
tribunnews.com/prasetyo
Sri Sultan Hamengku Buwono X 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis LSM Petisi 28, Adhie Massardi menilai Sultan Hamengku Buwono X masih bisa tetap menjabat sebagai Sultan Jogja. Untuk pelaksana hariannya Sultan bisa memilih beberapa orang kemudian diajukan ke DPRD untuk dipilih.

"Ya, kira-kira seperti itu. Seperti Perdana Menteri," ujar Adhie saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (30/11/2010).

Sultan lanjut Adhie juga bisa merangkap jabatan politik di tingkat Pusat.
"Jadi tidak kemudian dialihkan ke Pakualam," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada 26 November lalu, SBY menyatakan, tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi.

SBY lalu menjelaskan Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, sehingga nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karenanya terkait penggodokan RUU Keistimewaan DIY, pemerintah akan memprosesnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan satu Undang-undang yang tepat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas