Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS: Pidato Presiden Hanya Jawaban Personal SBY

Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menganggap pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan jawaban pribadi.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Juang Naibaho
zoom-in PKS: Pidato Presiden Hanya Jawaban Personal SBY
repro
Presiden SBY saat berpidato di Istana Negara, Kamis (2/12/2010). 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menganggap pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan jawaban pribadi.

Menurut Anis Matta, klarifikasi presiden tentang Keistimewaan DI Yogyakarta sangat normatif karena yang dijelaskan backgroud penyusunan RUU tersebut.

"Saya memandang dalam klarifikasi itu lebih banyak yang disampaikan presiden bahwa masalah ini belum selesai. Walaupun secara personal Keistimewaan Yogyakarta harus diakomodasi dan beliau setuju Sri Sultan menjadi gubernur," ungkap Anis saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (2/12/2010).

Menurut Anis, pidato presiden memang bisa meredakan situasi tapi tidak menyelesaikan masalah. Kecuali dalam draf dibilang gubernur Yogyakarta ditetapkan, bukan pemilihan.

"Jadi klarifikasi tersebut adalah klarifikasi personal. Sebenarnya kan jawaban yang ditunggu adalah menetapkan Sri Sultan sekarang sebagai gubernur, tetap posisi Sri Sultan sebagai pewaris kerajaan," terangnya.

PKS sudah lama menyampaikan bahwa melalui survey yang dilakukan, memang masyarakat menginginkan gubernur ditunjuk dengan penetapan. "Ini terbalik dengan kondisi DKI. Ini kan masalah sederhana, semua penjelasan presiden itu sih normatif saja," katanya.

Bantahan permusuhan SBY, menurutnya tidak penting untuk dikomentari. "Tapi jawaban presiden lebih pada jawaban personal," tegasnya.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas