Dirjen Otda Kemendagri Sulit Istilahkan Posisi Sultan
Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, tetap menginginkan supaya pemilihan Gubernur DI Yogyakarta dilakukan dengan jalan pemilihan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, tetap menginginkan supaya pemilihan Gubernur DI Yogyakarta dilakukan dengan jalan pemilihan.
Menurut Djohermansyah, pintu untuk Sultan untuk menjadi gubernur tetap dibuka dengan mengikuti kontes pemilihan. "Tetapi saat pencalonan Sultan tetap satu paket dengan Paku Alam, dimana Sultan menjadi calon gubernur dan wakilnya Paku Alam, kecuali Sultan tidak mencalonkan," katanya dalam diskusi di Press Room DPD RI, Jumat (3/12/2010).
Lalu bagaimana bila Sultan tidak terpilih, menurut Djohermansyah Sultan tetap ada dalam posisi yang tinggi dan dihormati sebagai pengayom masyarakat. "Tetapi posisinya tersebut belum diberi nama, apa itu istilahnya," ujarnya.
Pemerintah menginginkan bahwa pemerintahan di Yogyakarta dilakukan dengan sitem monarki konstitusional seperti yang di Ingris, Malaysia, dan Thailand. Menurutnya, pemerintahan seperti itu diangap berhasil dalam melindungi sistem monarkinya. "Dengan seperti itu, pemerintahan di Yogyakarta akan efisien," katanya.