Tjahjo Kumolo Minta Mendagri Belajar Konstitusi
Tjahjo Kumolo menyarankan Mendagri agar belajar konstusi supaya dapat berkomentar secara benar tentang keistimewaan DIY.
Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ketua FPDIP DPR RI Tjahjo Kumolo menyarankan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi agar belajar konstusi supaya dapat berkomentar secara benar menanggapi kasus keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Mendagri mengatakan keputusan DPRD DIY (yang mayoritas fraksinya meminta penetapan Sultan Hamengku Buwono X sebagai gubernur, Red) bukan keputusan mayoritas rakyat DIY. Ini berarti dia tak paham konstitusi sehingga perlu belajar dulu," tegas Tjaho, dalam SMS yang dikirim ke Tribun Jogja, Kamis (16/12/2010) malam.
Tjahjo, yang juga sekjen DPD PDIP, mengingatkan bahwa sebagai pembina politik dalam negeri seharusnya Gamawan paham konstitusi. "Kasihan pemerintah, dan kasihan presiden, karena rakyat tahunya pemerintah menafikan konstitusi," paparnya.
Menurut Tjahjo, keputusan DPRD DIY sebagai aspirasi masyarakat merupakan keputusan sah sebagaimana diatur undang-undang. Sebuah hasil keputusan politik DPRD sebagai representasi rakyat.
"Keputusan itu akan disampaikan ke Presiden dan DPR sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang arif mengenai Yogyakarta," ujarnya.(*)